Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Anggaran BOP RT Sisa Rp5,46 Miliar, DPRD Usulkan Simplifikasi Administrasi Diduga Jadi Penghalang

DPRD Kota Semarang memberikan tanggapan terkait sisa anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi Rukun Tetangga (RT).

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Tribunnews.com/Idayatul Rohmah
ANGGOTA DEWAN - Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani saat wawancara di gedung DPRD Kota Semarang, baru-baru ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang memberikan tanggapan terkait sisa anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi Rukun Tetangga (RT) yang mencapai Rp5,46 miliar di Kota Semarang tahun 2025.

Anggota Komisi A, Ali Umar Dhani menilai, anggaran tersebut yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat, terpaksa tidak terserap sepenuhnya, di mana mencatatkan persentase sisa anggaran sebesar 2,1 persen dari total alokasi. 

Baca juga: Ali Umar Dhani Pimpin PKS Semarang 2025-2030, Siap Jadi Motor Pelayanan Masyarakat

Dhani menyampaikan keprihatinannya terkait anggaran BOP RT tidak terserap. Menurut dia, itu disebabkan oleh kurangnya pemanfaatan oleh sejumlah RT yang tidak mengajukan atau tidak menggunakan anggaran tersebut dengan maksimal. 

"Angka 2,1 persen merupakan indikasi, masih ada ketidakmaksimalan dalam pemanfaatan anggaran yang seharusnya dapat dimanfaatkan lebih baik," kata Dhani dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

"Sebagian RT di kawasan dengan tingkat ekonomi menengah ke atas mungkin merasa tidak membutuhkan bantuan, tetapi kita harus memastikan bahwa anggaran tersebut dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat," lanjutnya.

Lebih lanjut, Dhani juga menyoroti tantangan administrasi yang dinilai rumit oleh beberapa pengurus RT dan RW.

Menurut dia, untuk meningkatkan pemanfaatan anggaran BOP, diperlukan simplifikasi prosedur administrasi agar lebih mudah diakses oleh seluruh pihak.

"Kami di DPRD akan mendorong agar proses administrasi terkait BOP dapat dipermudah, sehingga tidak ada lagi RT dan RW yang merasa kesulitan untuk mengakses bantuan ini," katanya.

Dia di sisi itu mengungkapkan, evaluasi dan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang sudah baik, namun harus lebih diarahkan pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan BOP untuk kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan. 

Baca juga: Duduk Perkara 464 RT dan 77 RW di Kota Semarang Tolak Cairkan Bantuan Rp 25 Juta

"Monitoring dan evaluasi yang rutin memang penting, tetapi kita harus pastikan juga bahwa program-program tersebut dapat lebih terarah dan menjawab kebutuhan konkret di lapangan," imbuhnya.

Lebih lanjut, dengan adanya perbaikan dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran BOP, pihaknya berharap pada tahun 2026 mendatang, lebih banyak RT dan RW yang dapat memanfaatkan bantuan ini untuk program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Ia juga mengingatkan, dalam pengelolaan dana harus transparan dan akuntabel. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved