Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kebijakan WFH ASN di Kota Semarang Picu Pro Kontra, WFH atau Libur Long Weekend?

Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Semarang menuai sorotan dari DPRD.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
WFH - Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani saat wawancara di Gedung DPRD Kota Semarang, Rabu (1/4/2026). DPRD Kota Semarang menyoroti kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Tribun Jateng/Idayatul Rohmah 

Ringkasan Berita:
  • Kebijakan WFH ASN di Semarang berpotensi menimbulkan persepsi sebagai “libur panjang” di masyarakat.
  • WFH hanya berlaku untuk ASN tertentu, sementara pejabat strategis tetap bekerja dari kantor.
  • Pengawasan dan disiplin menjadi kunci agar WFH tidak disalahgunakan dan kinerja tetap optimal.

 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Semarang menuai sorotan dari DPRD.

Skema kerja dari rumah setiap hari Jumat dinilai berpotensi menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat, terutama jika tidak disertai penjelasan yang komprehensif.

Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, mengingatkan bahwa publik bisa saja menganggap kebijakan tersebut sebagai tambahan hari libur.

Padahal, implementasi WFH memiliki batasan tertentu dan tidak berlaku bagi seluruh ASN.

Menurut Ali, hanya ASN pada level tertentu yang menjalankan WFH, sementara pejabat dengan peran strategis tetap bekerja dari kantor.

"Jadi ada WFH untuk para ASN, tapi sebenarnya di aturannya itu yang WFH untuk eselon IV subkor dan staf. Untuk eselon III dan eselon II tetap WFO (work from office).

Memang tidak bisa disamaratakan, karena sesuai dengan tugas dan fungsinya dan juga kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh masing-masing ASN tersebut.

Kemudian kalau esolan II dan eselon III kan kebijakannya, keputusan-keputusan ini dari mereka.

Baca juga: BOP RT di Kota Semarang Masih Belum Cair, Dewan Soroti Ketidakjelasan Skema Reimburse

Jadi memang harus ada kebijakan khusus dan mereka tetap WFO," ungkap Ali di kantornya, Rabu (1/4/2026).

Meski demikian, ia tidak menampik munculnya opini publik yang berkembang di media sosial.

Banyak warganet mengaitkan kebijakan WFH pada hari Jumat dengan potensi long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur.

"Banyak beredar komentar-komentar di sosial media, kesannya memang kalau (WFH) hari Jumat, berarti kan dari Jumat, Sabtu, Minggu jadi long weekend dan ada kebiasaan masyarakat ketika Jumat libur, digunakan untuk liburan," katanya.

Ali menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan praduga baik terhadap ASN.

Ia berharap kebijakan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk bekerja dari rumah, bukan kepentingan pribadi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved