Berita Kabupaten Semarang
DPRD Dorong Pemkab Semarang Perkuat Digitalisasi dan Pengawasan demi Tingkatkan PAD
DPRD Kabupaten Semarang mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - DPRD Kabupaten Semarang mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi. Mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi hingga digitalisasi sistem penerimaan daerah.
Hal ini juga tertuang dalam rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan, rekomendasi yang diberikan cukup panjang dan mencakup berbagai aspek kinerja pemerintah daerah.
Dia menilai, sebagian besar target kinerja 2025 sudah terpenuhi, namun masih ada beberapa yang belum tercapai.
Baca juga: 15 Menit Sebelum Pasar Kanjengan Semarang Terbakar, Anton Dengar Suara Letupan di Ujung Utara
Namun, diakuinya, DPRD mengalami kendala dalam menilai kinerja akibat adanya perbedaan metode penghitungan antara penetapan target dan realisasi. Perubahan tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
"Ini yang menjadi kesulitan kami dalam menilai indeks kinerja yang disajikan eksekutif. Akhirnya, kami tidak terlalu mencermati angka, tetapi lebih ke kinerja secara riil di masyarakat," jelasnya, Kamis (30/4/2026).
Dalam dokumen rekomendasi, DPRD menekankan perlunya penguatan kebijakan peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
Selain itu, sejumlah langkah konkret juga didorong seperti optimalisasi pendapatan daerah yang diarahkan untuk mendukung daya saing ekonomi serta pemberian insentif fiskal bagi dunia usaha.
DPRD juga menyoroti pentingnya pembenahan dan pembaruan digitalisasi seluruh sistem penerimaan daerah, termasuk yang bersumber dari pajak, retribusi, hingga pendapatan BLUD seperti RSUD.
Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pendapatan.
"Kalau PAD kami seperti tahun-tahun sebelumnya kami tetap minta untuk ada ekstensifikasi dan intensifikasi PAD karena kami masih melihat ada sumber-sumber PAD yang sebetulnya masih bisa digali secara optimal," jelasnya.
Misalnya, sebut dia, evaluasi sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar kontribusinya dapat lebih maksimal tanpa membebani masyarakat.
Selain sektor pajak dan retribusi, dia meyakini, terdapat sektor-sektor lain yang bisa digali untuk mendongkrak PAD Kabupaten Semarang.
Baca juga: Dua Truk Nekat Terobos Portal Pembatas di Kawasan Kedungpane Semarang
Tak hanya itu, pemanfaatan kas daerah yang belum digunakan (idle cash) juga didorong agar dapat memberikan kontribusi tambahan melalui jasa giro maupun bunga deposito.
Penguatan sistem pengawasan administrasi turut menjadi perhatian guna mencegah kebocoran potensi pendapatan daerah.
| Update Terbaru Gempa di Kabupaten Semarang, Koordinat di Kendal, BPBD Imbau Warga Tidak Panik |
|
|---|
| CFD Perdana di Alun-alun Bung Karno Ungaran, Warga Jogging Hingga Serbu Lapak UMKM |
|
|---|
| Jumat Perdana WFH di Pemkab Semarang, Pegawai Dinkes dan BPBD Tetap Full Ngantor |
|
|---|
| 5 Pegawai Pemkab Semarang Dipecat, Ada yang Terbukti Berbuat Asusila |
|
|---|
| Siap-siap Seleksi Perangkat Desa, Pemkab Semarang Gandeng KPK, Buka 269 Formasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260430-_-Ketua-DPRD-Kabupaten-Semarang-Bondan-Marutohening.jpg)