Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kabar Duka, Wahid Nurmiyanto DPRD Kota Semarang Meninggal Dunia

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Wahid Nurmiyanto (67), meninggal dunia pada Rabu (6/5/2026) pukul 16.06.

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: abduh imanulhaq
IST
LEGISLATOR MENINGGAL - Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Wahid Nurmiyanto, meninggal dunia pada Rabu (6/5/2026), pukul 16.06 WIB. Almarhum juga pernah menjabat sebagai Ketua PAN Kota Semarang periode 2020–2025 dan Bendahara PAN Provinsi Jawa Tengah. 

Ia juga mengenang keterlibatan terakhir Wahid dalam pembahasan anggaran tahun 2026.

'Terakhir beliau itu ikut dalam pembahasan badan anggaran di pembahasan anggaran 2026 di akhir tahun 2025 ya. Keaktifan beliau terakhir memang kita lihat di situ. Bagaimana dia mengkritisi postur anggaran Pemerintah Kota Semarang yang diajukan ke DPRD," ungkap Dini.

"Beliau yang ada di Banggar memberikan masukan yang cukup banyak dan cukup tajam terkait penganggaran 2026. Itu yang terakhir saya melihat bagaimana beliau menunjukkan dedikasinya di DPD Kota Semarang," sambungnya.

Dini mengaku banyak belajar dari almarhum, terutama dalam membaca dan menganalisis anggaran daerah.

"Ya, ilmu yang bisa diserap paling menonjol itu ya bagaimana membaca anggaran secara cermat. Jadi Pak Wahid itu termasuk anggota dewan yang cukup cermat dalam membaca anggaran, melakukan analisis anggaran ya," katanya.

"Logika-logika penganggarannya itu seringkali saya mendapatkan sesuatu yang berbeda gitu ya, mendapatkan insight baru dalam melakukan analisis anggaran gitu. Jadi kalau bagi saya dia sangat cukup dalam ya kalau membaca postur anggaran, membaca anggaran gitu," lanjut Dini.

Menurutnya, Wahid merupakan sosok sederhana dan tidak pernah menunjukkan sikap berlebihan dalam kesehariannya.

“Enggak banyak neko-neko, sederhana, tidak berpenampilan yang berlebihan. Tidak menginginkan sesuatu yang tidak lazim," ujarnya.

Terkait kosongnya dua kursi di Komisi C DPRD Kota Semarang, Dini berharap partai politik terkait segera menetapkan mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

"Kalau agar komisi C bisa lengkap lagi kan kita enggak bisa intervensi. Karena sepenuhnya itu haknya atau wewenangnya partai masing-masing. Kalau Pak Wahid berarti di PAN, kalau Pak Joko berarti di internal PDIP-nya,” kata politisi PKS itu.

Ia berharap PAN dan PDIP segera menetapkan pengganti kedua almarhum agar kinerja Komisi C kembali optimal.

"Jadi, ya memang harapannya partai politik dari masing-masing, baik PDIP segera memberikan PAW-nya Pak Joko dan PAN bisa segera untuk menetapkan PAW-nya Pak Wahid ya," imbuhnya. (idy)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved