Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pernikahan Tarman Viral

Kakek Tarman yang Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Mantan Napi Kasus Penipuan

Kakek Tarman (74) asal Karanganyar menjadi viral sesuai menikahi seorang gadis bernama Shela Arika (24) asal Pacitan

|
Penulis: Ardianti WS | Editor: muslimah
YOUTUBE AV Media
MAHAR Rp 3 MILIAR : Tangkapan layar dari YOUTUBE AV Media pada Kamis (9/10/2025) : Viral Pengantin Pria di Pacitan Berikan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Usai Terpaut Jauh 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kakek Tarman (74) asal Karanganyar menjadi viral sesuai menikahi seorang gadis bernama Shela Arika (24) asal Pacitan.

Tarman memberi mahar kepada Shela Arika berupa cek Rp 3 miliar.

Setelah pernikahan tersebut viral, sosok Tarman menjadi sorotan.

Netizen membongkar sosok Tarman yang diisukan pernah menjadi mantan narapidana kasus penipuan.

Baca juga: 10 Fakta Pernikahan Rp 3 Miliar di Pacitan: Mahar Fiktif, Mobil Camry Rental, dan Kakek Tarman Kabur

Menurut data pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto ternyata pernah terseret kasus penipuan.

Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri pada 22 Juni 2022.

Putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng itu menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

PN menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyebut Tarman terbukti menipu sejumlah pihak.

Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

Sementara itu, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo mengatakan tidak tahu tentang kasus Tarman yang tengah viral.

Namun ia mengatakan jika data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri.

“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri,” ujarnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (10/10/2025).

Diketahui, Tarman dan Sheila menikah pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Cek Rp 3 miliar diduga palsu dan mobil yang dijadikan mas kawin ternyata mobil rental.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved