Berita Viral
Viral, Mahasiswi UNS Korban Pelecehan, Dipaksa Buka Pakaian Gegara Kalah Main Game
Kasus dugaan pelecehan seksual kembali dialami oleh seorang mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan viral di media sosial.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
"Karena game undercover ini dimainkan secara tim, korban yang merupakan perempuan sendiri di antara para pelaku, sering dijatuhkan dan dibuat selalu kalah."
"Setiap kali kalah, "dare" yang diberikan selalu semakin tidak pantas dan semakin mengarah ke pelecehan."
"Sampai akhirnya korban dipaksa untuk membuka baju oleh para pelaku yang secara sadar tanpa pengaruh alkohol maupun obat-obat terlarang," tulis keterangan lanjutan.
Baca juga: Selain Masjid Zayed & RS Kardiologi, Respati Isyaratkan Keberlanjutan Kerjasama UEA dan Pemkot Solo
• Duka Mahasiswa Aceh di Semarang: Andalkan Doa Karena Akses Komunikasi Susah
Lantaran menolak hal itu, korban sampai sempat berteriak hingga merontak saat tangan, kaki, dan mulutnya dipegang oleh teman-temannya.
"Tangan dan kaki korban dipegang erat, mulut korban ditutup, dan mereka memaksa korban mengikuti "dare" tersebut sambil terus berusaha membuka."
"Yang lebih menyakitkan, mereka bahkan melontarkan beberapa kata verbal yang menyinggung dengan dalih "bercanda" dan "sportivitas" permainan untuk mengikuti hukuman."
"Dengan seluruh tenaga yang dipunyai, korban berusaha melawan dengan teriak meskipun mulutnya ditutup, dengan berusaha menjambak, menggigit, mencakar, dan berontak untuk melepaskan diri dari para pelaku," jelas keterangan unggahan.
Respon UNS
Menanggapi hal tersebut, pihak UNS menjelaskan bahwa dugaan pelecehan telah dilaporkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Ketua Satgas PPKS UNS, Ismi Dwi Astuti mengatakan, kejadian tersebut dalam proses pemeriksaan.
"Kasusnya sudah dilaporkan ke Satgas pada 1 Desember 2025 dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," jelas Ismi, Rabu (3/12/2025).
Meski demikian, Ismi tak menjelaskan berapa orang yang kini dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan tersebut.
"Kami tidak menetapkan jumlahnya. Mengacu pada regulasi, yang akan dimintai keterangan adalah pelapor, terduga korban, para saksi, dan terlapor," jelasnya.
"Pelapor tidak selalu korban. Kami belum bisa menyampaikannya di sini," pungkasnya. (*)
Sumber TribunSolo.com
| Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR RI Minta Maaf |
|
|---|
| Viral Video Sekelompok Remaja Bersenjata Tajam di Bae Kudus, Polisi: Kami Buru |
|
|---|
| Klarifikasi Ahmad Dedi, ASN Bea Cukai "Lari Maraton" Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK |
|
|---|
| Viral! ODGJ yang Kerap Bikin Resah di Jalanan Semarang Muncul Lagi, Satpol PP Sisir Lokasi |
|
|---|
| Video Viral Dugaan Pembakaran Rumah Warga Karangdadap Pekalongan, Polisi Buru Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251029-_-Gerbang-UNS-Kampus-Kentingan-Solo.jpg)