Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Manohara Ngamuk Tampar Pengunjung Rumah Makan di Solo, Tak Diberi Uang saat Ngamen

Salah satu pengunjung rumah makan di Jalan Gatot Subroto Kota Surakarta menjadi korban penamparan oleh seorang waria pada Selasa (26/5/2026).

Tayang:
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Istimewa/SATPOL PP KOTA SURAKARTA
DITANGKAP - Seorang waria ditangkap petugas Satpol PP Kota Surakarta pada Selasa (26/5/2026) malam. Waria bernama Manohara itu mengamuk dan menampar seorang pengunjung rumah makan di Jalan Gatot Subroto Surakarta karena tidak diberi uang saat mengamen. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Salah satu pengunjung rumah makan di Jalan Gatot Subroto Kota Surakarta menjadi korban penamparan oleh seorang waria pada Selasa (26/5/2026) malam.

Waria bernama Sunar Dariyadi atau disapa Manohara ini menampar pengunjung karena tidak diberi uang saat mengamen.

Penamparan itu akibat waria emosi dan pengunjung lain lantas melaporkan tersebut kepada pihak Satpol PP Kota Surakarta.

Baca juga: Viral Karyawan Coffee Shop Pakai Atribut Pemkot Surakarta, Catut Nama Respati Ardi

FAKTA Eks Santriwati Padepokan Pekalongan Korban Asusila Pilih Diam, Ada Tekanan Psikis

“Pada waktu mengamen di sebuah rumah makan, ada pengunjung tidak memberi uang, kemudian dia marah."

"Kami telusuri dan temukan di Jebres Kota Surakarta. Malam itu juga dibina kemudian dibawa ke Rumah Singgah Punggawan,” jelas Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Didik Anggono, Rabu (27/5/2026).

Keributan yang terjadi di rumah makan tersebut sempat membuat pengunjung dan warga sekitar resah. 

Laporan masyarakat kemudian diterima Satpol PP Kota Surakarta yang langsung melakukan penelusuran terhadap pelaku.

Petugas akhirnya menemukan Manohara di kawasan Jebres pada malam yang sama.

Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa untuk menjalani pembinaan.

Didik mengatakan, pihaknya mengambil langkah tegas karena tindakan pelaku dinilai mengganggu ketertiban umum di kawasan pusat Kota Surakarta.

“Ini berawal dari laporan masyarakat. Kami telusuri, kemudian kami lakukan penindakan di lapangan."

"Yang bersangkutan kami amankan untuk diberikan pembinaan secara tegas,” ujarnya.

Selain pembinaan, Satpol PP juga meminta pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Namun demikian, Satpol PP belum dapat mengambil langkah hukum lebih lanjut lantaran peristiwa tersebut belum memenuhi unsur tindak pidana. (*)

Sumber TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved