TAG
dinyatakan hamil secara keliru
-
8 Fakta Kasus Calon Pengantin Gugat Puskesmas Rp1,1 Miliar Gara-Gara Hasil Tes Hamil Keliru
menggugat Puskesmas Samalanga senilai lebih dari Rp1,1 miliar. Gugatan dilayangkan karena hasil tes kehamilan dari Puskesmas tersebut dinyatakan kelir
Kamis, 10 Juli 2025 -
Duduk Perkara F Gugat Puskesmas Rp 1,1 Miliar, Bikin Pernikahannya Batal
F menggugat Puskesmas Samalanga senilai lebih dari Rp1,1 miliar setelah dinyatakan hamil secara keliru. Akibat hasil tes yang tidak akurat itu, perni
Rabu, 9 Juli 2025