TAG
DPR Sahkan UU PDP
-
DPR Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi, Pelanggar Diancam Denda Rp 6 Miliar
Pelanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) diancam dengan hukuman denda antara Rp 4 miliar hingga 6 miliar.
Rabu, 21 September 2022 -
Besok Selasa DPR Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi, Puan Maharani: Berisi 16 Bab dan 76 Pasal
Pengesahan RUU PDP akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam perlindungan data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan.
Senin, 19 September 2022