Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Misman Tukang Parkir Palak Sopir Rp 30 Ribu di Tegal, Pedagang Pecel Lele Asal Lamongan

Terungkap sosok juru parkir liar yang menarik pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 30 ribu untuk kendaraan elf di kawasan Alun-alun Kota Tegal.

Dok Satpol PP Kota Tegal 
MINTA MAAF- Siswo Misman (48), juru parkir liar membuat pernyataan dan memohon maaf di Kantor Satpol PP Kota Tegal, Senin (13/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL- Terungkap sosok juru parkir liar yang menarik pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 30 ribu untuk kendaraan elf di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Minggu (12/10/2025) sore.

Pria yang menarik pungli itu bernama Siswo Misman (48).

Dia bukan seorang juru parkir, melainkan pedagang pecel lele Lamongan di sekitar Alun-alun Kota Tegal. 

Hal itu terungkap setelah Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP membawanya Misman untuk dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Tegal. 

Baca juga: Viral Parkir Rp 30 Ribu di Alun-alun Kota Tegal, Dishub Merespons

Baca juga: Viral Sopir Elf Ditarik Parkir Rp 30 Ribu di Alun-alun Kota Tegal, Tanpa Karcis

Pembinaan tersebut dilakukan oleh Kepala Dishub Kota Tegal Abdul Kadir, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Riandy, Penyidik PPNS Satpol PP Kota Tegal Zaenal, dan Kasi Lalu Lintas Dishub Kota Tegal Ralin.

Di Kantor Satpol PP, Misman mendapatkan pembinaan, membuat surat pernyataan serta menyampaikan permohonan maaf.

Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir yang akrab disapa Ading mengatakan, saudara Siswo Misman ini adalah bakul Lamongan, bukan juru parkir.

"Dia aslinya bukan orang Tegal, tapi asli Lamongan. Dari keterangan Siswo ini, meminta Rp 30 ribu dan beliau menerima uangnya," katanya di Alun-alun, Senin (13/10/2025).

Pada kesempatan itu, Ading menyampaikan permohonan maaf karena kejadian tersebut sudah sangat viral.

Dia juga berterimakasih kepada warga masyarakat atas laporan tersebut. 

Sehingga dia menjadi mengetahui juru parkir liar di Tegal.

"Saya imbau kepada seluruh masyarakat apabila menjumpai yang model pungli ini, laporkan ke Dinas Perhubungan Kota Tegal. Sehingga segera saya akan tindaklanjuti," ungkapnya.

Kronologi Viral

Tangkapan layar sebuah video sopir odong-odong wisata yang mengeluhkan biaya parkir Rp 30 ribu di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah. (
Tangkapan layar sebuah video sopir odong-odong wisata yang mengeluhkan biaya parkir Rp 30 ribu di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah. ( (Kompas.com/ Tresno Setiadi)

Kota Tegal Jawa Tengah viral karena video seorang sopir ditarik biaya parkir yang tidak masuk akal.

Petugas parkir di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah menarik tarif Rp 30 ribu untuk kendaraan mobil dan sejenisnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved