TAG
korupsi PNPM Kedungbanteng
-
Kejari Purwokerto Serahkan Uang Barang Bukti Rampasan Negara Senilai Rp4.4 Miliar
Kejaksaan Negeri Purwokerto, menyerahkan uang barang bukti rampasan negera perkara korupsi PNPM Kedungbanteng, Banyumas senilai Rp4.487.379.000.
Senin, 9 Desember 2024