TAG
Pengadilan Tipikor Serang
-
Engkos Kosasih dinilai terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp 234 juta.
Jumat, 5 Januari 2024
-
Mantan Kades Lontar di Serang Banten ini mengakui jika uang Dana Desa dipergunakan untuk senang-senang di tempat karaoke.
Rabu, 1 November 2023
-
Ady Muchtadi mantan Kepala BPN Kabupaten Lebak, Provinsi Banten divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (20/7/2023).
Jumat, 21 Juli 2023