TAG
PGOT Banyumas
-
AWAS, Memberi Uang Kepada Pengemis di Jalanan Banyumas Bisa Terkena Sanksi Tipiring
Berlaku efektif mulai Februari 2025, pengguna jalan di Kabupaten Banyumas yang kedapatan memberi uang maupun menerima uang terancam sanksi tipiring.
Kamis, 2 Januari 2025