Berita Kota Tegal
Ikmal Jaya Tunjukkan Cetakan Alquran Terjemah Bahasa Tegal kepada Anggota DPRD
Proses penerjemahan Alquran ke dalam bahasa Tegal yang diinisiasi oleh IPHI Kota Tegal itu sudah berlangsung selama tiga bulan
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Beberapa cetakan Alquran terjemahan bahasa Tegal dibagikan kepada anggota DPRD dalam kunjungan ke Sekretariat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Tegal di Gedung Arofah Jalan Wisanggeni, Kota Tegal, Selasa (7/10/2025).
Proses penerjemahan Alquran ke dalam bahasa Tegal yang diinisiasi oleh IPHI Kota Tegal itu sudah berlangsung selama tiga bulan.
Saat ini, progresnya sudah sampai 5 juz.
Tak hanya DPRD Kota Tegal, belum lama ini IPHI Kota Tegal juga mengundang Balai Bahasa Jawa Tengah untuk melakukan validasi terhadap ayat-ayat Alquran yang sudah diterjemahkan ke bahasa Tegal.
Baca juga: Kebahagiaan Endang di Tegal Kini Punya Rumah Layak Huni, Sebelumnya Nyaris Roboh
Dalam cetakan tersebut, tidak sekadar penerjemahan ayat per ayat ke dalam bahasa Tegal, tetapi ada kata yang kemudian diberi makna atau penjelasan tertentu.
Sebagai contoh dalam ayat ke-6 surah Al Fatihah yang berbunyi "Ihdinas sirothol mustaqim" yang memiliki arti dalam bahasa Tegal adalah "Tuntunaken kawula nang dedalan sing bener."
Kemudian di bawahnya ada penjelasan dari kata dedalan sing bener, yaitu "Dedalan sing bener kuwe dalan urip sing cocog karo ajaran Islam, sing ana ning Al-Qur'an lan hadis."
Ketua Umum IPHI Kota Tegal, Ikmal Jaya mengatakan, dia merasa senang atas kunjungan anggota DPRD yang juga memberikan semangat dan dorongan untuk penyelesaian penerjemahan Alquran ke bahasa Tegal.
IPHI berharap program ini menjadi lebih cepat dan lebih lancar.
"Progresnya sekarang sudah diterjemahkan sampai 5 juz, diharapkan sampai akhir desember penerjemahan selesai dan dilanjutkan ke tahap cetak," kata Ikmal didampingi Wakil Ketua III IPHI Kota Tegal sekaligus guru besar Universitas Pancasakti (UPS), Prof Sitti Hartinah.
Ikmal menjelaskan, proses penerjemahan Alquran ke bahasa Tegal ini melibatkan para ulama, budayawan, dan akademisi dari UPS, Universitas Bhamada Slawi, dan Universitas Harkat Negeri (UHN).
Termasuk melibatkan Kantor Kemenag Kota Tegal dan Balai Bahasa Jawa Tengah.
Targetnya setelah selesai akan diajukan pengesahan kepada Kemenag dan dicetak minimal 300 eksemplar untuk dibagikan ke instansi dan lembaga di Kota Tegal.
"Harapan kami dari Alquran terjemah bahasa Tegal ini, pertama budaya lokal tetap terjaga sebagai edukasi kepada anak cucu kita.
Selanjutnya ini juga akan memudahkan orang sepuh yang lebih memahami membaca bahasa Tegal," harapnya.
Sementara, anggota DPRD Kota Tegal, Sisdiono mengungkapkan, DPRD sangat antusias mendukung adanya kegiatan penerjemahan Alquran dalam bahasa Tegal.
Sudah sejak kongres bahasa Tegal di tahun 2006, bahasa Tegal sebagai bahasa ajar di sekolah sangat didamba-dambakan.
Sehingga dia menilai, Alquran terjemahan Tegal ini sangat pas sebagai pembinaan bahasa Tegal.
"Penulisan ilmiah bahasa Tegal sudah ada, lalu penulisan karya sastra bahasa Tegal sudah banyak. Ini adalah penulisan dalam rangka penerjemahan Alquran, ini luar biasa," ungkapnya.
Sisdiono mengatakan, jika tadi IPHI Kota Tegal kesulitan dalam anggaran, maka bisa mengajukan anggaran hibah kepada Pemerintah Kota Tegal.
Dia menilai Pemkot Tegal akan menyetujui karena ini program yang sangat positif dan mulia.
"Saya yakin pemerintah kota akan memberikan persetujuan karena kemulian dari Alquran. Kita yakin ini adalah suatu kegiatan yang sangat mulia," jelasnya. (fba)
Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Dilanjutkan ke Pembahasan Bapemperda DPRD Kota Tegal |
![]() |
---|
Wawali Tegal Mbak Iin Apresiasi Kontribusi Nyata KKN Mahasiswa Universitas Alma Ata |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi |
![]() |
---|
Dedy Yon: Terimakasih Letkol Inf Suratman atas Kinerja dan Dedikasi sebagai Dandim 0712/ Tegal |
![]() |
---|
Wawali Tegal Mbak Iin: Perempuan Punya Peran Strategis dalam Ekonomi Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.