Berita Tegal
Mobil CRV Oleng Tabrak Pagar Lahan Kosong di Pantura Tegal, Dua Orang Tewas
Kendaraan Honda CRV mengalami kecelakaan tunggal hingga ringsek di Ruas Jalan Nasional- Jalan Kolonel Sugiono, Kota Tegal
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Kendaraan Honda CRV dengan nomor polisi G 1326 EJ mengalami kecelakaan tunggal hingga ringsek di Ruas Jalan Nasional- Jalan Kolonel Sugiono, Kota Tegal, Minggu (5/10/2025).
Kejadian sekira pukul 23.45 WIB.
Informasi yang tribunjateng.com dapatkan, kendaraan yang ditumpangi oleh enam orang itu melaju cukup kencang dari arah barat ke timur.
Kemudian oleng saat melintas di jalan yang sedikit menikung di depan Kantor Stasiun Meteorologi Tegal.
Kejadian tersebut menewaskan sejumlah dua penumpang.
Baca juga: Truk Muatan Pasir Alami Rem Blong Tabrak Fondasi Teras Rumah Warga di Kebumen
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal Kota, Ipda Agung Laksana mengungkapkan, laka tunggal kendaraan Honda CRV itu terjadi di Jalan Kolonel Sugiono persis di depan Kantor Stasiun Meteorologi Tegal.
Hasil pengecekan TKP, terdapat bekas garis kendaraan yang oleng ke kiri, lalu ke kanan, dan kembali ke kiri lagi hingga menabrak pagar lahan kosong.
"Kendaraan tersebut menabrak pagar lahan kosong lalu sempat terpental ke jalan dan menabrak pohon hingga roboh," katanya kepada wartawan di Mapolres Tegal Kota, Senin (6/10/2025).
Ipda Agung menjelaskan, dua penumpang tewas di lokasi, yaitu JS (66) dan EJ (46) warga Kota Tegal.
Empat orang lainnya mengalami luka termasuk sopir mobil CRV.
Mereka langsung dibawa untuk mendapatkan perawatan di RSUI Harapan Anda Tegal.
"Korban paling parah di sebelah kiri, yang tewas bagian depan dan belakang. Sementara sopir mengalami luka berat kaki patah," ungkapnya. (fba)
Komisi A DPRD dan Diskominfo Jateng Apresiasi Inovasi Radio Slawi FM Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Tim Futsal SMP Ihsaniyah Tegal Juarai Turnamen Allievo Futsal Championship Regional Jawa Tengah |
![]() |
---|
Warga Kota Tegal Pagari Rumahnya Sendiri dengan Seng gegara Sudah Beli tapi Tak Bisa Ditempati |
![]() |
---|
Kelurahan Margadana Tegal Siap Dipecah Dua: Margadanalor dan Margadanakidul Segera Hadir |
![]() |
---|
Dedy Yon Targetkan Pemekaran Kota Tegal Jadi 35 Kelurahan Selesai dalam 2 Tahun Mendatang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.