Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Tahun 2025 Segera Usai, Wali Kota Tegal Ingatkan Seluruh OPD Selesaikan Pekerjaan Sesuai Target

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono kembali mengingatkan seluruh OPD untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target.

dok. Pemkot Tegal 
PIMPIN APEL- Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat memimpin Apel Bersama di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Senin (27/10/2025). 

Tahun 2025 Segera Usai, Wali Kota Tegal Ingatkan Seluruh OPD Selesaikan Pekerjaan Sesuai Target


TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono kembali mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan hanya tersisa sekitar 1,5 bulan efektif.

“Jangan sampai terlambat, dan jangan sampai terjadi wanprestasi,” kata Dedy Yon saat memimpin Apel Bersama di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Dana TKD Dipangkas, Pemkab Tegal Restrukturisasi APBD 2026

Dalam kesempatan tersebut, Dedy Yon juga meminta agar seluruh OPD segera menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 secara cermat dan bertanggung jawab. 

Ia menekankan pentingnya kesiapan menghadapi tantangan anggaran yang diperkirakan akan semakin terbatas akibat berbagai faktor eksternal.

“Oleh karena itu, saya mendorong agar setiap OPD melakukan langkah-langkah yang realistis dalam menyiasati kondisi tersebut,” ujarnya.

Dedy Yon juga menegaskan perlunya refocusing dan rasionalisasi kegiatan, serta pengurangan program yang tidak bersifat mendesak.

Baca juga: Eskate Foodcourt, Ruang Penyandang Disabilitas Kabupaten Tegal Berekreasi dan Pemberdayaan Ekonomi 

Ia mengimbau agar kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat diminimalisasi.

“Kurangi kegiatan yang hanya bersifat seremonial. Fokuskan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dalam apel tersebut, Wali Kota Tegal didampingi Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Slamet Wahyono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 16 calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tegal yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 November 2025. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved