TOPIK
Pengeroyokan Ade Armando
-
Pengakuan mengejutkan disampaikan terdakwa pengeroyok Ade Armando dalam penyampaian pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan.
-
Kuasa hukum satu terdakwa pengeroyokan Ade Armando yakni Eggi Sudjana, menyatakan tidak akan mengikuti proses persidangan selanjutnya.
-
Polisi belum menindak emak-emak yang terekam dalam video pengeroyokan Ade Armando.
-
Hadiah sebesar Rp 50 juta akan diberikan kepada orang yang menemukan pelaku pelucutan celana Ade Armando saat terjadi pengeroyokan pada Senin.