TOPIK
Penyitaan Hotel Aruss Semarang
-
Satu tersangka kasus situs judi online yang aliran dananya diduga ke Hotel Aruss Semarang, merupakan residivis dalam kasus yang sama.
-
Aset berupa Hotel Aruss di Kota Semarang yang dikelola PT Arta Jaya Putra ini memiliki nilai objek sekira Rp200 miliar, yang diduga dari hasil TPPU.
-
Hotel Aruss Semarang yang disita Bareskrim Polri yang dikelola PT Arta Jaya Putra akibat tindak judi online ini pernah menerima 2 rekor MURI.
-
Hotel Aruss masih terus beroperasi meskipun dilakukan penyitaan oleh Bareskrim Mabes Polri, Senin (6/1/2025).
-
Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Jalan Dr Wahidin Nomor 116 Jatingaleh Kota Semarang, Senin (6/1/2025) bertuliskan "Disita Bareskrim Polri".
-
Bareskrim Polri menyita bangunan berupa properti hotel di Kota Semarang itu sebagai upaya penindakan hukum terhadap judi online.
-
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (6/1/2025).
-
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (6/1/2025).