Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Polres Kudus Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba, Termasuk Jaringan Grobogan

Satres Narkoba Polres Kudus menangkap 11 orang yang terlibat kasus narkoba dan obat-obatan terlarang. 

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Tim Video Editor

Kemudian diambil di alamat seperti di Jepara, Demak. Atau dari Grobogan kemudian COD di Kudus,” kata Noor Biyanto.

Sementara itu Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, dari seluruh barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Kudus ada sebanyak 26,93 gram sabu dan 6.028 butir psikotropika.

Dari barang bukti tersebut yang telah diamankan, kata Heru, bisa menyelamatkan 3.150 jiwa.

“Apabila dikonversi, berhasil menyelamatkan 3.150 jiwa yang dapat menjadi korban atau menjadi pecandu apabila barang haram ini berhasil diedarkan,” katanya,

Dari pengungkapan kasus tersebut, kata Heru, para tersangka ini dikenakan sanksi berdasarkan apa yang telah mereka perbuat.

Masing-masing ada yang disangkakan pasal dalam Undang-undang Narkotika dan Undang-undang Kesehatan.

“Untuk ancaman hukumannya yaitu maksimal 15 tahun penjara,” kata Heru.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved