Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Kabar Baik, Pemprov Jateng Bakal Beri Relaksasi Opsen Pajak Kendaraan 5 Persen

Pemprov Jateng memutuskan untuk akan memberikan relaksasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

"Relaksasi pajak 2025 sebesar 13,94 persen, tahun ini baru rencana 5 persen," bebernya.

Dia menyebut, kebijakan bonus pajak atau pemutihan ini masih dikaji dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan sosial ekonomi.

Pihaknya juga bakal mengencangkan ikat pinggang pada APBD 2026 demi memberikan bonus ini.

"Tentu saja bahwa ini sudah tersusun di dalam APBD. Kami harus mengkaji dari sisi postur APBD terkait dengan keberlanjutan pembangunan di Jawa Tengah," bebernya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi mengklaim, gejolak di masyarakat terhadap kenaikan pajak opsen karena tahun ini tidak ada diskon pemutihan pajak seperti tahun lalu.

Mengutip website resmi Bapenda Jateng, pada 2025, Pemprov Jateng memberikan diskon 13,94 persen bagi opsen PKB dan 24,70 persen untuk BBNKB.

"Tahun ini diskon belum dilakukan, seolah-olah naik, padahal naiknya sejak 2025."

"Nah, karena aspirasi dari masyarakat, Gubernur hendak memberikan diskon 5 persen," bebernya.

Diskon itu, lanjut Masrofi, bakal mempertimbangkan berbagai hal pertama soal kekuatan anggaran Pemprov Jateng hingga akhir 2026.

"Untuk tahun depan, kami juga masih melihat potensi dan kemampuan fiskal dari APBD Jateng," terangnya. 

Kumpulkan Rp3,96 Miliar

Bersumber dari data Bapenda Jateng, hasil pungutan pajak kendaraan yang berhasil dikumpulkan murni tanpa opsen pada 2025 di sektor PKB mencapai Rp3,96 triliun dari angka target sebesar Rp4,15 triliun.

Kemudian hasil pajak selepas dikenakan biaya opsen untuk sektor PKB mencapai Rp2,1 triliun.

Pada pendapatan sektor pajak ini lima daerah dengan capaian persentase tertinggi meliputi Surakarta Rp87 miliar (59,2 persen), Kota Semarang Rp301 miliar (56,2 persen), Kota Magelang Rp16 miliar (53 persen), Kabupaten Sukoharjo Rp74 miliar (50,2 persen).

Adapun untuk pajak BBNKB mencapai Rp1,74 triliun dari target Rp2,5 triliun. Sektor pajak BBNKB alami penurunan karena daya beli masyarakat lesu untuk membeli kendaraan baru.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved