Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Jalan Protokol di Kudus Diaspal Ulang, Target Selesai Pertengahan Desember

Pengaspalan ulang di Jalan Jenderal Ahmad Yani sepanjang 1,7 kilometer senilai Rp3,5 miliar ditarget selesai pertengahan Desember.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum
CEK PENGASPALAN JALAN - Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris mengecek pengaspalan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (27/11/2025). Perbaikan jalan tersebut menyasar 1,7 kilometer dengan anggaran Rp3,5 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemkab Kudus menangani serius kondisi ruas jalan protokol dengan kondisi tidak mantap.

Satu di antaranya Jalan Jenderal Ahmad Yani sepanjang 1,7 kilometer dengan alokasi anggaran Rp3,5 miliar.

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris mengecek langsung pengaspalan Jalan Jenderal Ahmad Yani pada Kamis (27/11/2025).

Baca juga: Bahagia Petani Tebu di Kudus Terima Bantuan Bongkar Ratoon

Pengaspalan di salah satu ruas jalan protokol tersebut merupakan program peningkatan jalan. 

Dari sebelumnya kurang mantap karena aspal jalan sudah terkikis dan rawan bergelombang, kini dilapisi kembali dengan skema Aspal Concrete Base Course (AC-BC) ditutup Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC).

Bupati menegaskan, semua perbaikan jalan di Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025 ditarget selesai maksimal pertengahan Desember.

Dengan harapan jalan segera mulus guna mendukung kelancaran transportrasi dan pergerakan ekonomi.

"Jalan Ahmad Yani ini dulu menjadi kewenangan provinsi. Saat ini kondisi jalan sudah mulai terkikis, kami lapisi lagi agar tidak bergelombang. Kami pasang lagi pita kejut," terangnya.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo menambahkan, peningkatan Jalan Ahmad Yani sudah dimulai pada 27 Oktober sepanjang 1,7 kilometer.

Lebar jalan bervariasi antara 12-14 meter, sementara ketebalan aspal 6-10 sentimeter.

"Saat ini masih berproses, pertengahan Desember semoga sudah selesai semua," ujarnya.

Baca juga: 2 Kebijakan Pemkab Kudus Ditolak Pedagang Pasar Bitingan, Walkout Saat Sosialisasi Relokasi

Harry menuturkan, Pemkab Kudus melaksanakan pengaspalan di 12 ruas jalan protokol yang tersebar di Kecamatan Jati dan Kota.

Tujuannya untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak, juga meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam berkendara.

Kata dia, pekerjaan dilakukan secara bertahap. Mulai dari pembongkaran aspal lama hingga proses pelapisan baru.

Di antaranya menyasar Jalan AKBP R Agil Kusumadya, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Sunan Muria, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Mlati Kidul, Jalan Letkol Tit Sudono, Jalan Agus Salim, Jalan KHR Asnawi, dan beberapa ruas jalan lainnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved