Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Realisasi PAD Kudus Sektor Pajak Tercapai 94,38 Persen, Targetnya Rp326 Miliar

Realisasi PAD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025 dari sektor pajak daerah hingga 8 Desember mencapai Rp308,065 miliar.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum
BAYAR PAJAK - Warga mengantre bayar PBBP2 di UPTD Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten Kudus, Rabu (10/12/2025). Realisasi PAD sektor pajak daerah hingga 8 Desember 2025 mencapai Rp308,065 miliar atau 94,38 persen dari total target Rp326,426 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Realisasi PAD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025 dari sektor pajak daerah hingga 8 Desember mencapai Rp308,065 miliar. Capaian tersebut berkisar di angka 94,38 persen dari total target Rp326,426 miliar.

Pada 2025 ini, pajak daerah Kudus meningkat 65,63 persen dari realisasi Rp185,999 miliar pada 8 Desember 2024.

Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah menyampaikan, dari capaian yang ada terbagi pada beberapa jenis pajak daerah.

Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), BPHTB (Pemindahan Hak), Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, dan Opsen BNKB.

Baca juga: Wanita Driver Ojol Korban Begal di Bae Kudus, Pelaku Bawa Celurit

"Aku Sayang Mak" Isi Surat Wasiat Dekat Jenazah Pria 26 Tahun di Kios Jalan Bima Salatiga

Djati merinci, PBBP2 ditarget Rp54,480 miliar, sudah terealisasi Rp54,688 miliar atau 100,38 persen. PBBP2 Kudus pada 2025 meningkat 13,82 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

BPHTB (Pemindahan Hak) pada 2025 terealisasi Rp48,2 miliar atau 100,76 persen dari target Rp47,850 miliar. Tahun ini, BPHTB diproyeksi naik 21,42 persen dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya.

Pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu, terealisasi Rp90,379 miliar atau 92,6 persen dari target Rp97,6 miliar.

Tahun ini sektor pajak Barang dan Jasa Tertentu diproyeksi naik 0,03 persen dari capaian tahun sebelumnya. Meliputi pajak makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian dan hiburan.

Pada sektor Pajak Reklame terealisasi Rp3,748 miliar atau 99,97 persen dari target Rp3,750 miliar. Sektor ini diproyeksi naik 11 persen pada 2025 dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya.

Realisasi Pajak Air Tanah mencapai Rp4,738 miliar atau 94,76 persen dari target Rp5 miliar. Kenaikannya diperkirakan mencapai 5,01 persen.

Realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan mencapai Rp79 juta atau 112 persen dari target Rp70 juta.

"Pajak Sarang Burung Walet agak rendah, baru tercapai Rp2,9 juta atau 41,50 persen dari target Rp7 juta. Untuk besarannya memang kecil dibandingkan dengan sektor pajak lainnya," terangnya, Rabu (10/12/2025).

Lebih lanjut, Djati menambahkan, pada 2025 ada penambahan PAD sektor pajak dari Opsen PKB dan BNKB dengan target lebih dari Rp100 miliar.

Baca juga: Wakil Bupati Kudus Merasa Tersanjung Ditunjuk Jadi Penasihat PB XIV Hamengkunegoro

Investasi Waxinda Tembus Rp2,6 Triliun di Batang, Bupati Faiz: Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Opsen PKB ditarget Rp75 miliar, baru tercapai Rp73 miliar atau Rp97,45 miliar. Sedangkan Opsen BNKB ditarget Rp42,662 miliar, tercapai Rp33,1 miliar atau Rp77,63 miliar.

"Secara keseluruhan, capaian PAD sektor pajak daerah sudah mencapai 94,38 persen. Ada kenaikan 65,63 persen dari capaian 2024."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved