Berita Kudus
Tahun Ini Iuran BPJS Ketenagakerjaan 30 Ribu Warga Kudus Tetap Ditanggung APBD
Pemkab Kudus mempertahankan 30 ribu warganya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan melalui APBD.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemkab Kudus mempertahankan 30 ribu warganya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan melalui APBD.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk jaminan kepada pekerja rentan saat terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, sekira 30 ribu warga Kudus yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah terdaftar sejak tahun sebelumnya.
Mereka merupakan pekerja rentan.
Baca juga: Sam’ani Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi di Kudus Pasca Lebaran
Sementara melalui data pada 2025, pekerja rentan yang iurannya ditanggung APBD Kudus yakni 30.264 warga.
Program yang didaftarkan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Iuran per bulannya Rp16.800.
“Anggaran untuk 30 ribu masih bertahan di tahun ini untuk pekerja rentan. Kami masih anggarkan karena dari alokasi dana bagi hasil cukai dan tembakau untuk pembiayaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan."
"Yang kami backup tenaga kerja rentan,” kata Sam’ani saat FGD Pemkab Kudus dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus di Hotel @Hom, Jumat (27/3/2026).
Sam’ani mengatakan, pihaknya belum bisa untuk menambah jumlah warga sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung melalui APBD.
Sebab, sampai saat ini keuangan daerah masih belum stabil.
Yang terpenting baginya saat ini yaitu mempertahankan yang sudah terdaftar agar tetap mendapat perlindungan selama bekerja.
“Penambahan pekerja rentan karena kondisi anggaran kami yang terkurangi kami tetap pertahankan yang ada dulu. Kalau kondisi keuangan sudah baik kami akan tambahi,” kata dia.
Sampai saat ini, kata dia, masih terdapat pekerja penerima upah atau di luar kategori pekerja rentan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, Sam’ani mendukung langkah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus untuk mendorong para pemberi kerja agar segera mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Momentum Idulfitri Dimanfaatkan Bupati Kudus dan Wakilnya Sowan Kiai
Kemudian, lanjut Sam’ani, pihaknya mendorong setiap ASN di Kabupaten Kudus agar ikut andil dalam hal ini.
Pemkab Kudus
BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja Rentan di Kudus
Samani Intakoris
Tribunjateng.com
Deni Setiawan
| Pembongkaran Bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus Dilelang Senilai Rp 969 Juta |
|
|---|
| Waspada Tindakan Kriminal, Bupati Kudus Keluarkan Edaran untuk Pasang CCTV |
|
|---|
| Satu Siswa SMPN 1 Kudus Dapatkan Nilai TKA Matematika Nyaris Sempurna |
|
|---|
| Upacara Hari Lahir Pancasila di Kudus, Bupati Samani: Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa |
|
|---|
| Sosok Ika Wonda, Gadis Papua yang Pernah Cetak Top Skor 31 Gol di Kudus Bercita-cita Masuk Timnas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260327-_-Bupati-Samani-dalam-FGD-BPJS-Ketenagakerjaan-di-Kudus.jpg)