Berita Kudus
Pusat Minta Daerah Kerahkan PPPK untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyiapkan nama-nama PPPK yang akan ditugaskan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyiapkan nama-nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Koperasi yang ada di setiap desa dan kelurahan, pemerintah pusat meminta daerah untuk menugaskan PPPK di sana.
Baca juga: 36 Desa di Blora Ajukan Lahan Perhutani untuk Pembangunan KDMP, Ini Mekanismenya
“Untuk mendukung KDMP setiap desa atau kelurahan daerah diminta untuk membantu penugasan PPPK sebanyak 3 orang per desa atau per kelurahan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika, Kamis (9/4/2026).
Penugasan PPPK ke masing-masing KDMP ini merupakan permintaan dari pemerintah pusat.
Untuk di Kabupaten Kudus sendiri terdapat 132 desa dan kelurahan.
Namun, belum semua KDMP di Kudus bisa diusulkan nama-nama PPPK.
Sebab, kata Tulus, proses pengusulan nama PPPK dari Pemkab Kudus yang akan ditugaskan ke KDMP berbasis data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Karena basis pengusulan personelnya menggunakan SIASN BKN. Saat ini baru terdata sebanyak 79 KDMP. Kami usulkan sementara sebanyak 79 orang dulu,” kata Tulus.
Nama-nama PPPK yang telah diusulkan tersebut merupakan PPPK paruh waktu maupun yang penuh.
Nama-nama itu sudah disodorkan ke BKN. Syarat PPPK yang bisa ditugaskan ke KDMP, kata Tulus, yaitu mereka yang berpendidikan minimal D3 semua jurusan.
“Sudah kami usulkan ke BKN, tapi belum ada tindak lanjut dari BKN. Nama-nama itu sudah kami usulkan,” katanya.
Sedianya ada 3 permintaan PPPK Pemkab yang ditugaskan ke KDMP. Ketiganya nantinya akan mengisi kepengurusan KDMP.
Salah satunya akan bertanggung jawab perihal logistik.
Dengan adanya pengalihan atau penugasan PPPK ke KDMP, kontan akan berkurang jumlah ASN yang ada di Pemkab Kudus.
Kalau program ini sudah berjalan, Tulus meminta kepada setiap organisasi perangkat daerah yang PPPK-nya ada yang ditugaskan ke KDMP beban kerjanya harus bisa diselesaikan oleh sumber daya yang ada.
Baca juga: Di Hadapan Ratusan PPPK, Bupati Samani Minta Mereka Tidak Cerai
“Karena ini instruksi pemerintah pusat, kami laksanakan dengan penyesuaian,” kata dia.
Kemudian, kata Tulus, kalau memang PPPK Pemkab Kudus nantinya ditugaskan di KDMP, belum diketahui secara teknis beban gajinya apakah ditanggung daerah atau pemerintah pusat. (Goz)
| Dinkes Kudus Catat Ada 464 Kasus Campak |
|
|---|
| SPPG di Kudus Beri Kejutan Uang Tunai di Dalam Ompreng untuk Siswa Penerima MBG |
|
|---|
| Di Hadapan Ratusan PPPK, Bupati Samani Minta Mereka Tidak Cerai |
|
|---|
| Bupati Samani Pastikan Tak Ada Pemutusan Kontrak PPPK di Kudus |
|
|---|
| Bupati Samani Sambangi Kiai-kiai di Kudus, Minta Doa Penguatan Spiritual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260904_PPPK-Kudus-mengikuti-orientasi_1.jpg)