Wonosobo Hebat
Pemkab Wonosobo Perbaiki Layanan Publik: Skor Ombudsman RI Tembus Nilai 96
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemkab Wonosobo terus melakukan penguatan terhadap sistem pelayanan publik melalui pembenahan regulasi, pelibatan masyarakat, hingga peluncuran inovasi di berbagai sektor.
Hal ini ditegaskan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Wonosobo, Zulfa Akhsan Alim Kurniawan.
Menurut Zulfa, peran bagian organisasi adalah untuk mengkoordinasikan perumusan kebijakan, khususnya dalam layanan publik.
“Kami mendorong terus bagaimana pelayanan publik itu berjalan dengan baik tentunya dengan ada landasannya,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Bupati Wonosobo Ajak Semua Pihak Kurangi Seremoni, Perbanyak Aksi Sosial Lewat Program RTLH
Pemkab Wonosobo berpedoman pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Perda Nomor 5 Tahun 2022.
Salah satu inisiatif penting yang telah dijalankan adalah penerbitan regulasi terkait Forum Konsultasi Publik, serta pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan pengelolaan kanal aduan masyarakat.
Zulfa menekankan bahwa penyusunan regulasi selalu melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Melalui forum dengar pendapat, forum konsultasi publik, melibatkan stakeholder internal maupun eksternal, akademisi, media massa, kelompok rentan, dan pengguna layanan," sebutnya.
Menurutnya, layanan publik inklusif menjadi salah satu fokus.
Pemkab Wonosobo memberi perhatian khusus pada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak.
“Itu pun juga perlu diakomodir dalam konteks pelayanan publik yang baik,” kata Zulfa.
Setiap tahun, Pemkab Wonosobo menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, mendorong setiap perangkat daerah untuk menciptakan terobosan.
Produk inovatif seperti Pesta Dansa, Pandawa Sakti, Inova, dan Kol Segar dari SMPN 1 bahkan berhasil masuk Top 45 inovasi tingkat nasional.
“Inovasi yang kita dorong adalah dari semula tidak ada menjadi ada, atau dari jadul menjadi terbarukan,” jelas Zulfa.
Baca juga: Pemkab Wonosobo Luncurkan Program Penghapusan Denda PBB-P2, Berlaku Hingga 31 Desember 2025
Zulfa menekankan pentingnya strategi pelayanan yang realistis.
Evaluasi rutin dilakukan melalui rakor tahunan. Hasilnya, indeks pelayanan publik meningkat dari 4,05 (A-) di 2023 menjadi 4,52 (A atau Prima) di 2024.
Begitu pula nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) naik dari angka 80 menjadi 90.
Penilaian dari Ombudsman RI pun melonjak dari zona kuning atau di skor 56 pada 2022 menjadi skor 96 di 2024.
“Ini sudah berada di rating kualitas tertinggi,” jelasnya.
Zulfa mengakui adanya tantangan klasik, yaitu keterbatasan SDM dan dana.
Namun dia menegaskan, keterbatasan menjadi tantangan, bukan kendala.
Solusinya, seluruh perangkat diminta memenuhi standar minimal terlebih dahulu sebelum meningkatkan kuantitas.
Pemkab telah menyediakan berbagai kanal pengaduan, mulai dari SP4N Lapor, WhatsApp, Instagram, website resmi hingga kotak saran.
“Secara digital kita sediakan, konvensional pun tetap ada dan terkelola dengan baik,” ujar Zulfa.
Harapan Zulfa adalah agar pelayanan publik tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi nilai yang meresap ke setiap individu aparatur.
Dia menekankan pentingnya Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun (5S) sebagai wajah nyata pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus kami upayakan terus-menerus."
"Keterbatasan menjadi tantangan untuk terus maju ke depan dan masyarakat menjadi puas, itu adalah harapan," pungkasnya. (*)