Wonosobo Hebat
DPUPR Wonosobo Evaluasi Keandalan Bangunan dan Sanitasi di Semua Sektor Hunian
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo terus memperluas fokusnya dalam memastikan keamanan teknis dan sanitasi bangunan di berbagai sektor.
Tidak terbatas pada satu sektor, pembinaan dan evaluasi juga dilakukan seperti di pondok pesantren, hotel, homestay, serta permukiman masyarakat.
"Kami akan memastikan keandalan bangunan secara teknis."
"Kami akan mendampingi pesantren. Kalau yang saat ini sudah ada, kami akan melakukan uji keandalan bangunan," ujar Kepala DPUPR Kabupaten Wonosobo, Nurudin Ardiyanto, Kamis (14/10/2025).
Baca juga: 16 Tim SMA Adu Kedisiplinan dalam Lomba PBB dan TUB Disdikpora Wonosobo
Baca juga: Pemkab Wonosobo Bentuk Satgas Percepatan Penataan Ponpes, Ini Tujuannya
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah memastikan bangunan-bangunan di wilayah Wonosobo aman dan layak huni, khususnya bagi penghuni dalam jumlah besar seperti santri dan wisatawan.
DPUPR menyebut bahwa indikator formal keandalan bangunan adalah sertifikat laik fungsi (SLF). Namun, proses administrasi ini tidak bisa dilakukan secara instan.
“Effort-nya panjang, effort-nya tidak sedikit,” ujar Adin.
Oleh karena itu, upaya awal difokuskan pada pemeriksaan teknis dan pendampingan agar bangunan baik untuk tinggal maupun usaha memenuhi aspek keamanan struktural.
“Objek kami tidak hanya terbatas sebagai pesantren. Di jasa pariwisata, hotel, homestay, ini orang-orang juga menjadi penting,” tegasnya.
Dengan status Wonosobo sebagai Kota Wisata dan Kota Santri, dua sektor ini dianggap krusial.
Pembinaan pun dilakukan secara bertahap dan menyasar semua kalangan, termasuk masyarakat umum.
Dari total 227 pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama, DPUPR menyusun prioritas berdasarkan jumlah penghuni terbanyak, namun hotel dan homestay juga masuk dalam skema pemetaan risiko.
“Kalau di Wonosobo tadi pelaku usaha pariwisata misalnya, sudah kami lakukan sejak awal tahun,” katanya.
Dia menambahkan bahwa pembinaan teknis dilakukan untuk seluruh masyarakat, tidak terbatas pada lembaga tertentu.
Tahap awal evaluasi akan dilakukan hingga akhir bulan ini. Harapannya, bangunan dengan tingkat hunian tinggi bisa segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Kirim 34 Siswa Ikuti MAPSI SD Tingkat Jateng 2025 di Purbalingga, Wonosobo Targetkan Juara Umum
Baca juga: Hari Santri Nasional 2025 di Wonosobo: Ponpes Ikuti Turnamen Futsal
Selain struktur bangunan, akses sanitasi yang layak menjadi bagian tak terpisahkan dari pembinaan DPUPR.
Masalah sanitasi dinilai berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.
“Sanitasi tentunya dengan skala bangunan, tingkat hunian bangunan ini penting bagi kita semua hari ini,” ujarnya.
DPUPR menyebut telah melakukan identifikasi ulang terhadap akses sanitasi rumah tangga, fasilitas wisata, dan lembaga pendidikan.
Untuk pondok pesantren, tahun ini sudah ada program pendampingan teknis dan bantuan fasilitas sanitasi.
Jika dibutuhkan, DPUPR juga menyediakan stimulan peralatan sanitasi.
“Kalau ada yang bisa dibantu dari kami, maka kami akan melakukan layanan-layanan itu kepada pesantren,” jelasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk memahami pentingnya legalitas bangunan dan sertifikasi teknis.
Adin menegaskan bahwa tujuan akhir dari proses perizinan dan SLF adalah melindungi pengguna bangunan.
“Memiliki keandalan bangunan sehingga tujuan perizinan, tujuan SLF itu dalam rangka memastikan keamanan bagi masyarakat dalam menggunakan bangunan,” imbuhnya.
Disamping pembinaan, DPUPR juga menyiapkan langkah penegakan regulasi.
Edukasi mengenai perizinan bangunan dan sanitasi terus dilakukan kepada pengelola usaha wisata, pengasuh pondok pesantren, dan warga.
“Pembinaan sebenarnya kami lakukan tidak hanya pada pesantren, tetapi kepada seluruh masyarakat, seluruh pelaku usaha,” tandasnya. (*)
