Wonosobo Hebat

Pemkab Wonosobo Evaluasi Progres KDKMP, Soroti Lahan untuk Gerai dan Penguatan Kelembagaan

TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
EVALUASI KDKMP - Workshop Nasional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 bertema “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Motor Kemandirian Ekonomi Desa” yang berlangsung secara daring di Ruang Rapat Mangunkusumo Setda Wonosobo, Senin (17/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemkab Wonosobo mengikuti Workshop Nasional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 bertema “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Motor Kemandirian Ekonomi Desa” yang berlangsung secara daring di Ruang Rapat Mangunkusumo Setda Kabupaten Wonosobo, Senin (17/11/2025).

Kabid Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Disdagkop UKM Kabupaten Wonosobo, Dibyo Astu Sigit Pramana menjelaskan, kegiatan ini tersambung langsung dengan pemaparan dari Kementerian melalui konferensi daring. 

Menurutnya, koordinasi dari pusat memberi gambaran menyeluruh mengenai perkembangan KDKMP secara nasional.

Baca juga: UMP Purwokerto Luncurkan Agro Edu Wisata Kelapa Kopyor di Wonosobo

Baca juga: Pentas Duta Seni Wonosobo di TMII Jakarta Jadi Ajang Lepas Rindu Perantau

“Ini sebetulnya hari ini ada zoom dari Kemendagri. Intinya masing-masing Kementerian melaporkan, menyampaikan progres dari perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga saat ini,” ungkapnya.

Salah satu isu yang banyak mendapat sorotan adalah penyediaan lahan untuk gerai KDKMP.

Dibyo menegaskan bahwa proses tersebut tidak sederhana karena syarat teknis lahannya cukup tinggi.

“Pendataan calon lokasi karena tidak semua desa kelurahan itu memiliki lahan yang memenuhi persyaratan luas 1.000 meter, bangunan 20 x 30 sudah 600 meter persegi belum lagi harus ada halaman parkir," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa kondisi topografi Wonosobo yang berbukit menjadi tantangan tersendiri.

“Kami jarang ada tanah yang datar. Itu pun kalau ada topografi gunung membutuhkan perataan tanah, cut and fill, dan itu berbiaya,” katanya.

Karena kondisi tersebut, progres penyediaan lahan berjalan bertahap dan menyesuaikan karakter tiap desa.

Hingga saat ini, terdapat 35 KDKMP yang telah aktif beroperasi. Aktivitas yang dijalankan menjadi indikator keaktifan koperasi.

Total KDKMP di Wonosobo ada 265 telah terdaftar resmi dan berbadan hukum.

“Kalau koperasi itu sudah melakukan satu kegiatan itu sudah dibilang aktif."

"Misalnya berjualan sembako atau kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga, Pupuk Indonesia, atau perbankan,” terangnya.

Beberapa koperasi juga memanfaatkan ruang desa sebagai sekretariat sementara sambil menunggu pembangunan gedung KDKMP.

Dibyo menegaskan bahwa sekretariat tersebut bukan gedung utama, melainkan fasilitas awal untuk menjalankan aktivitas operasional.

Dalam hal permodalan, KDKMP di Wonosobo masih bertumpu pada modal internal.

“Modal sendiri, dari simpanan pokok dan simpanan wajib. Dari perbankan atau pemerintah sampai hari ini belum eksekusi,” jelasnya.

Baca juga: Kopi Wonosobo Berpeluang Besar, Tapi Banyak Petani Masih Anggap Tanaman Sampingan

Baca juga: Wonosobo Garap Nilai Tambah Hortikultura Lewat Hilirisasi di Tengah Banyak Alih Fungsi Lahan

Beberapa desa turut menambah modal penyertaan dari dana desa, yang dinyatakan legal sesuai aturan.

Evaluasi KDKMP juga menekankan pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan serta kepatuhan terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa.

“Agar pemerintah desa KDKMP dalam prosesnya itu tidak melawan hukum, pengadaan barang harus mengikuti aturan,” tegas Dibyo.

Peningkatan kualitas SDM turut menjadi fokus.

Pelatihan pengurus KDKMP berlangsung sejak awal November hingga akhir Desember dan dibiayai melalui dana dekonsentrasi provinsi.

“Masing-masing desa kelurahan dua orang dilatih selama tiga hari. Kami sudah selesai empat angkatan, akhir November angkatan terakhir,” katanya.

Sementara itu secara keseluruhan, Wonosobo memiliki 417 koperasi, dan sekira 60 persen di antaranya dinyatakan aktif.

“Kalau koperasi tiga tahun berturut-turut tidak RAT maka di sistem OSS koperasi itu hilang otomatis,” jelas Dibyo.

Koperasi yang bekerja sama dengan BUMN seperti Pertamina juga diwajibkan menjalani proses audit sesuai ketentuan, meskipun beberapa petunjuk teknis KDKMP masih menunggu finalisasi.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo mendorong percepatan pembangunan gerai KDKMP, penataan kelembagaan koperasi, serta penguatan transparansi agar koperasi desa benar-benar mampu menjadi motor kemandirian ekonomi masyarakat. (*)