Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demi APBD, Rakyat Kecil Dianak-tirikan

Saat dikonfirmasi terkait apakah tidak sebaiknya pembangunan terminal kemudian baru


Laporan Reporter Tribun Yogya/ Obe Doni  Ardiyanto

TRIBUNJATENG.COM   KLATEN,
– Saat dikonfirmasi terkait apakah tidak sebaiknya pembangunan terminal kemudian baru pembangunan masjid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Klaten, Tadjudin Akbar, terkesan tidak bisa melakukan apa-apa. “Kalau APBD bilang seperti itu, maka harus patuh dengan APBD,” katanya, di Klaten, Selasa (10/4/2012).

Pembangunan terminal Klaten yang baru untuk menindahkan Terminal Jonggrangan Klaten supaya dekat dengan Stasiun Klaten ternyata bersamaan dengan pembangunan Masjid Agung di terminal lama tersebut. Dengan alasan APBD Klaten yang telah disyahkan, para agen bus dan asongan yang berada di terminal akan dialihkan sementara di trotoar terminal lama.

“Kalau dari kami, dinas, secara teknis harus taat dengan APBD seperti itu. Jika APBD seperti itu maka secara teknis yang kita lakukan seperti itu,” ucap Tadjudin berulang-ulang tanpa menyinggung warga yang menggantungkan hidupnya di terminal tersebut.

Menurutnya, untuk memperbaiki suatu hal menjadi lebih baik, pemindahan tempat usaha para agen dan asongan, serta penggunaan GOR Gelar Sena sebagai tempat parkir bus, merupakan hal yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Klaten.

“Pasalnya, untuk menerima permintaan (APBD) itu, maka untuk mendapatkan terminal yang bagus dan besar memang harus dilalui selama dua tahun. Pembangunan lapak di trotoar nanti akan menunggu pemborongnya sudah ada,” tegas Tadjudin.

Lapak-lapak yang dibangun digunakan sebagai tempat sementara untuk menampung para agen busa dan asongan selama pemngaunan terminal selesai. Sementara itu, tahun ini terminal baru dalam tahap penyiapan lahan, dan masjid rencananya akan mulai dibangun sekitar Juli tahun ini.

“Ini baru dilakukan proses perencanaan oleh konsultan. Sekarang ini pemborongnya juga belum ada,” pungkas pria yang rambutnya telah beruban itu.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK) merasa prihatin dengan tindakan Pemkab Klaten. Seharusnya, baik pihak Pemkab Klaten maupun DPRD Klaten, dapat mendahulukan kepentingan rakyat yang lebih utama.

“Untuk terminal memang sudah masuk dalam RPJM-D (Rencana Pembangunan Jangka Menengah-Daerah) tapi masjid agung belum. Seharusnya terminal lebih diprioritaskan daripada masjid. Dampak yang segera bisa dirasakan masyarakat yang mana. Yang terpentingkan terminal dulu,” paparnya.

Mengenai adanya relokasi sementara para agen bus dan asongan di trotoar, penggunaan GOR sebagai tempat penumpukan bus, dan pengalihan jalu bus ke dalan kota, Muslih berpendapat hal tersebut dapat menimbulkan masalah baru. “Terlebih ini mencapai dua tahun mungkin lebih. Itu nanti akan menjadi persoalan lagi,” tambahnya.

Pihak DPRD Klaten pernah menyatakan pembangunan kedua fasilitas umum tersebut merupakan bagian dari proyek penataan kota Klaten yang akan dilakukan secara bersamaan di 2012 hingga 2013 dengan APBD, menjelang akhir kepemimpinan Bupati Klaten, Sunarna. DPRD beralasan terpaksa harus menyepakati secara pembangunannya secara bersamaan karena pertimbangan waktu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved