Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ibunda M Arsyad Penghina Jokowi Dimaafkan dan Diberi Duit

Ibunda M Arsyad Penghina Jokowi Dimaafkan dan Diberi Duit oleh Ibu Negara Iriana Jokowi

Editor: iswidodo
ANTARA
MINTA MAAF PRESIDEN - Presiden Joko WIdodo (kedua kanan) dan Ibu Iriana Joko Widodo (kanan) menerima Mursidah (kedua kiri), orang tua Muhammad Arsyad (MA) tertuduh pelaku penghinaan kepada presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu, (1/11). Presiden memaafkan M Arsyad dan menasihatinya. 

TRIBUNJATENG.COM-  Mursidah, ibunda pemuda yang disangka menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengaku senang karena Jokowi telah memaafkan perbuatan anaknya, Muhamad Arsyad (23). Mursidah bersama suaminya, Syafruddin, menemui Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta untuk menyampaikan permohonan maaf, Sabtu (1/11) sore.

Seusai bertemu Jokowi, Mursidah mengaku dapat amplop berisi duit dari Ibu Negara Iriana. "Tadi juga ketemu sama ibunya (Iriana), diberi uang juga sama ibunya," tutur Mursidah.

Menurut Mursidah, Jokowi tidak marah atas perbuatan anaknya. Dalam pertemuannya, Jokowi dan Iriana menyampaikan nasihat kepada Mursidah dan suaminya, Syafruddin, untuk mengingatkan Arsyad agar lebih berhati-hati dalam bertindak. "Disuruh jaga anaknya kalau dia keluar nanti. Bapak (Jokowi) memaafkan, alhamdulillah," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengatakan bahwa semua pihak harus bisa menghormati hak orang lain pada era bebas seperti sekarang ini. Jokowi juga menekankan agar aturan-aturan hukum ditaati dan berlaku untuk siapa pun. "Aturan-aturan hukum yang ada, siapa pun, siapa pun, dari yang atas sampai yang bawah, semuanya. Tadi sudah saya sampaikan," kata Jokowi.

Atas perbuatan Arsyad, Jokowi sudah memaafkan. Namun, dia mengaku tidak tahu apakah kepolisian akan melanjutkan proses hukum Arsyad atau tidak. Jokowi mengaku sudah meminta kepolisian untuk menangguhkan penahanan Arsyad. Jika sesuai rencana, menurut dia, Arsyad akan dibebaskan Minggu (2/11) hari ini.

Pengacara Mursidah, Irfan Fahmi, mengatakan, Arsyad sebenarnya sudah siap dibebaskan dari penjara pada Jumat (31/10). Namun, kepolisian menunda proses pembebasan Arsyad. Irfan mengaku tidak tahu alasan polisi menunda pembebasan kliennya. "Ternyata memang ada proses bahwa (secara) administrasi, tersangka sudah siap untuk dibawa keluar. Lalu ada perubahan, kemudian ditunda, saya enggak tahu alasannya," kata Irfan.

Penangkapan Arsyad bermula saat Kasubdit Cyber Crime Polri melakukan penyelidikan mengenai pembuat serta penyebar foto porno bergambar Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Setelah penelusuran dilakukan, ditemukan sebuah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf yang diketahui dimiliki Arsyad.

Arsyad yang berprofesi sebagai tukang tusuk sate tersebut dijerat dengan pasal berlapis, antara lain larangan pemuatan materi bermuatan pornografi. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf.

Presiden Jokowi sendiri telah memaafkan Arsyad dan meminta agar penahanannnya ditangguhkan. "(Dimaafkan) 100 persen. Tadi sudah saya sampaikan," kata Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana di Kompleks Istana Presiden (tribunjateng/cetak)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved