Utang Rp 490 Miliar PDAM Tirta Moedal Diputihkan, Begini Prosedurnya
Utang Rp 490 Miliar PDAM Tirta Moedal Diputihkan, Begini Prosedurnya
Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Pemerintah Pusat akhirnya memutihkan utang PDAM Tirta Moedal senilai Rp 490 miliar. Penghapusan tersebut berupa pemberian hibah kepada Pemkot Semarang.
Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Etty Laksmiwati menyambut baik adanya kebijakan tersebut. "Alhamdulillah, utang PDAM Tirta Moedal dihapus. Ini kebijakan luar biasa, pemerintah pusat sangat care dengan kebutuhan pokok masyarakat akan air. Nantinya penyertaan modal akan digunakan untuk investasi dan permintaan Wapres Jusuf Kalla percepatan sambungan baru harus dilakukan tahun ini. 2016 kami targetkan 15 ribu sambungan, saat ini sudah 160 ribu sambungan," ujarnya.
Etty mengatakan utang PDAM Tirta Moedal senilai Rp 490 miliar. Utang tersebut berawal pengajuan utang ke Bank Dunia senilai Rp 143,6 miliar pada 1994 untuk pembangunan IPA Kudu dan jaringan pendukungnya. "Namun IPA Kudu tidak bisa langsung beroperasi karena keterbatasan kebutuhan air baku sehingga tidak bisa langsung dijual ke masyarakat," ujarnya.
Akibatnya, utang PDAM Tirta Moedal membengkak menjadi Rp 490 miliar terdiri dari Rp 143,6 miliar utang pokok, sisanya utang non pokok di antaranya denda dan bunga 13 persen per tahun. "Pada 2009 kami pernah membayar utang Rp 37,8 miliar. Namun tidak bisa dilanjutkan karena keterbatasan dana. Kami juga pernah berupaya membayar utang Rp 30 miliar tiap tahun. Namun itu hanya menyentuh pembayaran utang non pokok. Pokoknya tetap, bunga terus bergulir dan sampai sekarang tidak bisa menyelesaikan utang," kata Etty.
Etty mengatakan laba PDAM Tirta Moedal pada 2014 sebesar Rp 3,2 miliar. "Tahun 2015 belum diaudit dan kemungkinan sama dengan 2014. Target laba 2016 yakni Rp 12 miliar. Dengan tidak membayar utang non pokok karena ada penghapusan utang, saya optimis target laba tercapai. Adanya pemutihan utang tidak berpengaruh terhadap status kepemilikan, PDAM Tirta Moedal tetap perusda milik Pemkot Semarang," ujarnya.
Terpisah, Pj Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto mengatakan penghapusan utang ini diberikan kepada 114 PDAM di seluruh Indonesia dalam rangka program 10 juta sambungan pipa air bersih. "Ini disampaikan Pak Wapres (Jusuf Kalla) kepada kami. Penghapusan utang berupa hibah dari Pemerintah Pusat. Soal regulasi masih dibahas Kementrian Keuangan," kata Tavip saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (13/1). (*)