Apa Tindakan Militer Terhadap Oknum TNI yang Tampar Polantas? Ini Jawaban Komandannya
"Berikutnya kita ambil tindakan tegas. Saya tidak tolerir yang melakukan pelanggaran tentu ada sanksinya," ujar Danrem.
TRIBUNJATENG.COM - Komandan Korem 031/Wirabima, Brigjen TNI Abdul Karim menyampaikan permohonan maafnya terkait insiden pemukulan yang dilakukan salah seorang personelnya, Serda Wira Sinaga terhadap anggota lantas Polresta Pekanbaru, Kamis (10/8/2017) sore kemarin.
Abdul Karim mengatakan sudah diambil tindakan tegas.
"Berikutnya kita ambil tindakan tegas. Saya tidak tolerir yang melakukan pelanggaran tentu ada sanksinya," ujar Danrem.
Ia juga mengatakan bahwa Serda WS sudah beberapa tahun terakhir ini mengalami depresi dan tengah mengalami rawat jalan.
Diungkapkan pula, jika WS sudah pernah bikin ulah serupa di Padang.
Baca: Pengemudi Taksi Online Ini Ditarik Keluar Penumpangnya Hingga Jatuh, Ini yang Kemudian Terjadi
Ia juga pernah dihukum kerena pelanggaran berupa Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
Sejak pulang bertugas dari Papua WS disebut sudah mengalami gangguan kejiwaan.
Jika demikian mengapa dia tak dipecat?
Baca: Begini Cerita Beratnya Najwa Shihab Putuskan Akhiri Mata Najwa
Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Edi Hartono mengatakan TNI tidak bisa secara sepihak langsung memecat personel mereka tanpa ada tindak lanjut sebelumnya.
"Kita mau berhentikan seseorang kan nggak bisa serta-merta. Kan kayak orang narkoba kan diobati dulu gitu. Orang ini memang dalam pengobatan, tapi di RS kita kan terbatas dokter jiwa. Jadi dirujuk ke luar. Karena ada juga yang harus melalui pondokan, ada juga yang mondok," kata Edi.
Baca: Ini Dia Perkiraan Line Up PSIS Semarang Hadapi PSIR
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di jakarta juga menyampaikan pemecatan anggota TNI harus melalui proses hukum.
"TNI tidak akan mengeluarkan, memecat anggota tanpa proses hukum," katanya, Jumat (11/8/2017). (*)