Pemegang Bisa Singgah di 159 Negara Tanpa Visa, Paspor Singapura Dinobatkan Paling Kuat di Dunia
Dengan demikian, setiap penduduk Singapura bisa singgah ke 159 negara tanpa perlu ribet mengurus visa.
TRIBUNJATENG.COM, SINGAPURA - Luas Singapura hanya 719 kilometer persegi. Jumlah penduduknya pun cuma sekitar 5,6 juta jiwa.
Namun, negara sekecil itu bisa memiliki dokumen imigrasi yang "paling hebat" di dunia.
Lembaga pemeringkatan paspor, Passport Index, merilis daftar negara yang bisa bebas bepergian ke negara lain tanpa visa.
Passport Index adalah lembaga buatan konsutan global yang berbasis di Kanada, Arton Capital.
Singapura berada di daftar teratas untuk paspor paling "kuat" di dunia.
Dengan demikian, setiap penduduk Singapura bisa singgah ke 159 negara tanpa perlu ribet mengurus visa.
(Baca: Apa Bedanya e-Paspor dan Paspor Biasa dan Biayanya Serta Dimana Buatnya, Inilah Penjelasannya)
Kantor berita AFP memberitakan, naiknya Negeri Merlion ke posisi puncak terjadi setelah Paraguay mencabut larangan orang Singapura datang ke negerinya.
Direktur Pelaksana Arton Capital Singapura, Philippe May, menyebut, ini adalah pertama kali paspor Asia bisa begitu kuat secara global.
"Ini menunjukkan, Singapura efektif dalam kebijakan luar negeri maupun menjalin relasi diplomatik," kata May.
Jerman, yang sering disebut sebagai kekuatan utama Eropa, menguntit di posisi runner up dengan selisih satu negara.
Sementara, Amerika Serikat terjun ke posisi enam bersama Malaysia, Republik Irlandia, dan Kanada, dengan jumlah negara yang bisa disinggahi tanpa visa sebanyak 154 negara.
AFP melansir, jatuhnya paspor AS disebabkan kebijakan Presiden Donald Trump yang kerap memusuhi banyak negara, maupun kelompok keagamaan.
Bagaimana dengan Indonesia? Menurut Passport Index, Merah-Putih berada di urutan 64 bersama grup Afrika, Zambia, Tunisia, dan Cape Verde.
Hanya 63 negara yang bersedia membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia.