Dalam 1 Jam, Polres Kebumen Tilang 153 Pengguna Jalan. Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Dilakukan
"Rata-rata pengendara tak bisa menunjukkan kelengkapan surat berkendara. Untuk yang sudah lengkap, kami ucapkan terimakasih," ucap AKBP Titi.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Ratusan pengguna jalan terjaring dalam Operasi Zebra Candi 2017 yang digelar Polres Kebumen. Mayoritas mereka tak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara.
Di hari kedua, Kamis (2/11/2017), razia digelar di utara alun-alun Kebumen, tepatnya di depan gedung DPRD Kebumen, serta di Jalan Ahmad Yani. Razia yang dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti itu berlangsung pukul 14.00-15.00 WIB.
"Rata-rata pengendara tak bisa menunjukkan kelengkapan surat berkendara. Untuk yang sudah lengkap, kami ucapkan terimakasih," ucap AKBP Titi, Kamis (02/11).
Titi tak hanya memantu anggota yang bertugas. Dia turut serta memeriksa kelengkapan surat dan kendaraan para pengguna jalan.
(Baca: Di Brebes, Polisi Satlantas pun Kena Razia, Hasilnya?)
Dari razia tersebut, ada 153 pengguna jalan yang ditindak karena melanggar aturan.
"Ada beberapa pelajar yang terjaring razia. Saat kami cek kelengkapan surat ternyata ada yang masih di bawah umur. Ini kan bahaya untuk dirinya maupun orang lain," katanya.
Kapolres mengimbau, para pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tak memaksa mengendarai motor. Mereka disarankan naik sepeda atau angkutan umum. Atau, jika memungkinkan, orangtua yang mengantar mereka ke sekolah.
"Razia ini tidak hanya digelar di dalam kota namun di seluruh wilayah. Termasuk, Polsek kami libatkan. Jadi, kami meminta, para pengguna jalan selalu mengecek kelengkapan surat dan kendaraan," kata Titi. (*)