Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Asyik! Nikah di Demak Langsung Dapat Kartu Keluarga dan KTP Baru Lho, Mau?

Ini merupakan konsep yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan haji dan nikah lebih mudah, cepat, dan tepat.

Penulis: hesty imaniar | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/HESTY IMANIAR
Bupati Demak HM Natsir saat meresmikan program pelayanan Kementerian Agama 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kementerian Agama Kabupaten Demak punya program unggulan baru.

Program tersebut yakni pelayanan haji satu atap dan pendaftaran nikah three in one.

Baca: Polisi Hentikan Interogasi Karena Tersangka Kentut Berulang Kali

Program peluncuran dan peresmian pelayanan haji satu atap dan pendaftaran nikah three in one di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak dilakukan langsung oleh Bupati Demak HM Natsir.

Apa itu?

Pelayanan pendaftaran nikah three in one merupakan yang pertama di Jawa Tengah.

"Adanya layanan ini, calon pengantin tidak hanya mendapat kemudahan untuk mendaftarkan pernikahannya, namun juga langsung mendapat dokumen kependudukan nerupa Kartu Tanpa Pengenal (KTP) dengan status kawin dan Kartu Keluarga (KK)," bebernya.

Tidak hanya itu, Natsir, juga mengapresiasi layanan terpadu satu atap pendaftaran haji.

"Masyarakat yang hendak mendaftar haji cukup datang ke kantor Kemenag dan langsung dapat mengurus berbagai persyaratan untuk daftar haji (termasuk biaya). Sebab Kemenag telah melakukan kerjasama dengan lima bank syariah," ujarnya

Adanya layanan ini, menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama di kantor perbankan dan harus mengurus administrasi yang cukup lama.

."Saya minta kepada seluruh pihak yang ada di kantor layanan ini untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Khususnya bagi pendaftar yang telah berusia lanjut. Berikanlah bimbingan dan layanan secara sabar," imbuhnya.

.Baca: Nelayan di Tegal Demo Menteri Susi Pudjiastuti

Kepala Kantor Kemenag Jawa Tengah, Farhani mengatakan dua pelayanan yang telah diresmikan inisudah ditunggu-tunggu sejak lama oleh masyarakat.

"Semoga layanan terpadu satu atap dan pendaftaran nikah three in one ini dapat memudahkan masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Demak. Utamanya dalam pengurusan daftar haji dan pengurusan persyaratan nikah," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved