Nekat Berjualan di Area CFD, Ini yang Dilakukan Satpol PP Kudus
Sebagian dari mereka sedang membakar sosis, menyiapkan minuman dan menggoreng martabak telur.
Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan wartawan Tribun Jateng, Dwi Layla
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Simpang Tujuh Kudus Jawa Tengah saat Car Free Day tengah berlangsung ditertibkan oleh Satpol PP, Minggu (26/11/2017).
Beberapa pedagang terlihat sedang sibuk menyiapkan pesanan dari konsumennya.
Sebagian dari mereka sedang membakar sosis, menyiapkan minuman dan menggoreng martabak telur.
Lantas kemudian beberapa aparat berseragam mendekati mereka, memberikan peringatan agar meninggalkan lokasi yang seharusnya steril dari aktivitas perdagangan itu.
Baca: Dinas Perdagangan Kota Semarang Akan Relokasi PKL Barito Desember Mendatang
Djati solechah (49), kepala Satpol PP Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa lokasi yang diijinkan untuk berjualan hanya di sepanjang Jalan Ahmad Yani, gang I sampai dengan gang III.
"Saat CFD tengah berlangsung, lokasi sekitar lapangan alun-alun dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga atau kegiatan masyarakat lainnya laiknya kesenian," tuturnya kepada Tribunjateng.com.
Setelah mendapat teguran, para pedagang itu lantas membereskan dagangannya.
Baca: Atlet Wushu Sanda Salatiga Babak Belur Dihajar Juara Dunia, Ini Kata Pelatihnya
Apalagi pagi itu tengah digelar acara 'Kudus Colour Fun 2017' di Simpang Tujuh juga, sehingga penertiban dirasa penting adanya.
Acara ini menjadi satu di antara kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kudus.
Sehingga Djati menitikberatkan bahwa penertiban harus dilaksanakan untuk kedisiplinan dan semua acara dapat berlangsung lancar dan tertib. (*)