Marsekal Hadi Tjahjanto Disetujui Komisi I DPR Gantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
Komisi I menilai pria kelahiran Malang, 8 November 1963 silam, itu adalah sosok yang sanggup memimpin TNI.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi I DPR memutuskan untuk menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.
Keputusan itu diambil setelah Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
"Komisi I memberikan persetujuan kepada Pak Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyhari.
Komisi I menilai pria kelahiran Malang, 8 November 1963 silam, itu adalah sosok yang sanggup memimpin TNI mengantikan Jenderal Gatot yang akan memasuki masa pensiun pada April 2018.
Komisi Pertahanan dan Luar Negeri itu juga menyetujui pengunduran diri Jenderal Gatot Nurmantyo dari tugasnya sebagai Panglima TNI.
Sementara itu, Hadi tidak banyak bicara setelah uji kelayakan dan kepatutan. Dia hanya mengucap syukur atas proses di Komisi I DPR.
"Syukur Alhamdulillah berkat doa dari teman-teman sekalian," ujar Hadi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo yakin Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mampu membawa institusi TNI menjadi lebih profesional.
Oleh sebab itu, ia tidak ragu memilih sosok KSAU itu sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang memasuki masa pensiun.
"Saya yakin beliau memiliki kemampuan dan kepemimpinan yang kuat dan bisa membawa TNI ke arah yang lebih profesional sesuai dengan jati dirinya, yaitu tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional," ujar Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/12/2017). (kompas.com/yoga sukmana)
Berita ini telah tayang di situs Kompas.com dengan judul: Komisi I DPR Setujui Hadi Tjahjanto Jadi Panglima TNI