Ratusan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Jateng Tahun 2017
Selain itu, sebanyak 704 perempuan telah menjadi korban selama tahun 2017 ini.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ada 352 kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah (Jateng).
Selain itu, sebanyak 704 perempuan telah menjadi korban selama tahun 2017 ini.
Data tersebut diungkapkan Organisasi non pemerintah (NGO), Legal Resource Center untuk Keadilan Jender Dan Hak Asasi Manusia (LRC -KJHAM) pada Kamis (7/12/2017) ini.
Direktur LRC -KJHAM Dian Puspitasari mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan tersebar di 35 Kabupaten Kota di Jateng.
Dian menjelaskan, kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan jenis kasus tertinggi di tahun 2017, yakni mencapai 117 kasus atau 33,3 persen.
Baca: Kecelakaan Karambol Terjadi Lagi di Jalan Ungaran-Bawen, Satu Orang Meninggal Dunia
Kemudian dilanjut Kekerasan dalam Pacaran (KdP) sebanyak 91 kasus atau 25.8 persen, Perkosaan mencapai 46 kasus atau 13,9 persen, Perbudakan Seksual 38 kasus atau 10,8 persen.
Selain itu, adapun kasus prostitusi sebanyak 24 kali atau 6,8 persen, Trafiking 16 Kasus atau 4,5 persen, pelecehan Seksual 14 kasus atau 3,10 persen dan buruh Migran sebanyak 6 kasus atau 1,8%.
"Dalam diskusi ini, kami pun mengkampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP). Kami ingin mengingatkan masyarakat atas pengorbanan Mirabal bersaudara pada tahun 60an dulu," ungkap Dian kepada Tribunjateng.com, Kamis (7/12/2017).
Menurutnya, data-data tersebut merupakan hasil pencarian yang dilakukan pihak LRC -KJHAM selama setahun ini.
"Ini hasil-hasil dari laporan dan temuan selama di lapangan. Penemuan tersebut memang masih didominasi kasus KDRT," cetusnya.(*)