Lapas Kedungpane Semarang Tidak Ajukan Remisi Empat Napi Teroris Ini
Ada empat napiter lainnya dinyatakan tidak mendapat remisi. Mereka adalah, Arif Arih Basuki, Tony Anggara, Rohadi, Rudiyanto.
Penulis: hesty imaniar | Editor: m nur huda
tribunjateng/hesty imaniar
Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi menyerahkan hadiah kepada sejumlah warga binaan yang berprestasi mengikuti pesantren kilat dalam Lapas selama 3 minggu, Senin 11 Juni 2018
Fajar mengatakan, khusus untuk napiter bernama Rudiyanto baru saja menghuni Lapas Kedungpane lantaran dipindah dari Pekalongan pasca-peristiwa banjir rob yang menerjang wilayah tersebut akhir bulan lalu.
"Yang Rudiyanto ini barusan dipindah Kedungpane. Tetapi sikapnya sangat keras. Jadinya dia tidak kita beri remisi," ujarnya.
Selain itu, lanjut Fajar, masih ada dua napiter lainnya yang tidak mendapat remisi. Mereka merupakan tahanan kasus Bom Bali I yang divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan.
"Yang dua lagi sudah menghuni Lapas Kedungpane sejak 10 tahun terakhir. Sempat ngajuin grasi ke presiden tapi sampai sekarang tidak dapat jawaban," pungkasnya.(hei)
Rekomendasi untuk Anda