Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Satpol PP Tertibkan 20 Bangunan Semi Permanen di Dermaga Tambaklorok

Material hasil penertiban bangunan yang biasa digunakan untuk singgah para nelayan tersebut langsung diangkut.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: suharno
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 20 bangunan semi permanen yang terbuat dari bambu dan terpal di sepanjang dermaga Tambaklorok, Rabu (24/10). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Eka Yulianti Fajlin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 20 bangunan semi permanen yang terbuat dari bambu dan terpal di sepanjang dermaga Tambaklorok, Rabu (24/10/2018).

Material hasil penertiban bangunan yang  biasa digunakan untuk singgah para nelayan tersebut langsung diangkut menggunakan truk.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto menjelaskan, surat teguran sudah dilayangkan kepada para penghuni bangunan di area tersebut.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, para penghuni bangunan tidak menghiraukan surat tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan aksi penertiban di kawasan tersebut.

‘’Batas waktu yang diberikan paling lambar Rabu (24/10/2018), tapi tidak dihiraukan. Akhirnya terpaksa kami tertibkan. Apalagi mayoritas rumah mereka ada di Tambaklorok,’’ tuturnya.

Baca: SEHATI Semarang Sabet Dua Gelar Juara dalam Asia Pasific Basketball Youth Cup 2018

Menurut Endro, meski bangunan tersebut hanya tempat singgah bagi para nelayan Tambaklorok, jika dibiarkan lokasi tersebut akan menjadi kumuh.

Bahkan, bisa jadi perkampungan dan tempat tinggal permanen bagi mereka.

''Kami mengimbau masyarakat lebih tertib dan menjaga kebersihan lingkungan. Kampung Bahari nantinya akan menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Semarang,'' ucapnya.

Terlebih, imbuh Endro, kawasan Tambaklorok tersebut nantinya akan terintegrasi dengan Kampung Bahari yang bakal menjadi destinasi wisata baru di Kota Semarang sehingga tidak boleh kumuh.

Sementara itu, seorang warga Tambaklorok, M Rozikin meminta pihak Satpol PP agar melakukan penertiban secaea manusiawi.

Apalagi, tempat tersebut hanya untuk singgah sementara bagi para nelayan.

‘’Sebaiknya para nelayan difasilitasi agar tidak membangun bedeng-bedeng tersebut, misalnya dengan dibangunkan area peneduh di sekitar dermaga,’’ pintanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved