Twitwar soal KPK, Cuitan Mahfud MD Ditanggapi Fahri Hamzah: Pikiran Ini Berbahaya
Adu pendapat antara Mahfud MD dengan Fahri Hamzah terjadi sangat sengit. Keduanya membahas soal KPK.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD melakukan perang cuitan dengan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Dilihat TribunJateng.com, melalui akun twitter @Fahrihamzah, pada Selasa (30/10/18).
Mulanya, Mahfud MD menanggapi soal pernyataan Amien Rais perihal pencegahan KPK terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke luar negeri.
Amien Rais menduga bahwa KPK telah melakukan tebang pilih.
Lantas, pernyataan Amien Rais itu mendapat tanggapan dari Mahfud MD.
Baca: Waspada, Pemerintah Temukan Buah yang Disemprot Pestisida dan Dilapisi Lilin di Pasar Tradisional
Baca: Tim Papan Atas Berjibaku, Ini Jadwal Liga 1 Hari Ini, Persipura vs Persebaya - Persib vs Bali United
Baca: Temuan Case HP Diduga Milik Korban Lion Air, Akun Ini Unggah Foto Keluarga: Allah Sayang Kita Semua
Baca: Fakta Pelaksanaan Tes CPNS 2018 di GOR Wujil Ungaran, Ini Temuan Gubernur Ganjar Saat Sidak
Guru Besar UII itu menilai bahwa KPK memang lebih memilih untuk kasus yang akan diproses.
Menurut Mahfud, kasus yang berada di meja KPK berjumlah ribuan namun tenaga terbatas terlebih setiap kasus pembuktiannya harus cermat.
Sehingga menurut Mahfud MD, KPK tidak melakukan tebang pilih.
"Mnrt sy @KPK_RI memang blh memilih utk menebang kasus mana yg akan diproses. Kasusnya ribuan, tenaganya terbatas, pembuktiannya hrs cermat. Jd hrs dipilih mana yg bs diselesaikan dan dibuktikan lbh dulu. Nyatanya KPK tak pilih2, semua parpol dan profesi kena. Jangan takut KPK," tulisnya.
Lantas, cuitan mahfud MD itu ditanggapi oleh Fahri Hamzah.
Fahri menilai pemikiran Mahfud MD itu berbahaya jika kata KPK diganti dengan polisi atau jaksa.
Fahri mengatakan bahwa hukum harus menjadi milik masyarakat sehingga masyarakat tahu aktivitas para profesi tersebut.
"Saya sih menganggap pikiran ini berbahaya...(coba ganti kata “KPK” dengan “polisi” atau “jaksa” ..) menurut saya Prof, hukum harus jadi milik masyarakat sehingga kita tahu (sebagai pembayar pajak) memakai standar hukum itu, mereka sedang apa...maafkan saya Prof," tulis fagri Hamzah.
Diketahui, KPK mencegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berpergian ke luar negeri terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan status Taufik pada Senin (29/10/2018) sore.