Penganiayaan Dokter
"Segera Diproses" Polda Jateng Terima Pengaduan Dokter RSI Sultan Agung Semarang
Polda Jawa Tengah telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan dokter Astrandaya Ajie atau akrab disap Dokter Astra.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan dokter Astrandaya Ajie atau akrab disapa dr Astra seorang tenaga kesehatan bagian anestesi di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang.
Polisi menyebut bakal melakukan penyelidikan aduan kasus tersebut.
"Iya, kami sudah menerima laporan kasus itu dan sedang diproses," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Beda Pernyataan RSI Sultan Agung dan Lawyer Dokter Astra, Tak Ada Pemukulan Tapi Ada Luka Lebam
Baca juga: Lapor Polisi Kasus Kekerasan di RSI Sultan Agung, Dokter Astra Siapkan Bukti Visum dan Rekaman CCTV
Menurut Dwi, pelaporan kasus ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan trauma psikis.
"Terlapor yang melakukan kekerasan adalah Dias, dosen Unissula," paparnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng juga membenarkan dr Astra melaporkan Muhammad Dias Saktiawan, dosen Fakultas Hukum Unissula soal kasus dugaan penganiayaan.
"Betul, masih bentuk pengaduan, yang diadukan Pak Dias, kasusnya sedang ditangani penyidik Ditreskrimum," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini bermula ketika dr Astra menangani pasien perempuan berinisial T tak lain adalah istri dari Dias di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang pada Jumat (5/9/2025).
Kemarahan Dias diduga muncul selepas istirnya yang melahirkan tidak mendapatkan tindakan pembiusan yang seharusnya dilakukan oleh dr Astra.
Dias meluapkan kemarahannya dengan kalimat makian ke dr Astra maupun ke tenaga medis di rumah sakit tersebut. (Iwn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.