Sebut Indonesia Darurat Korupsi, Sudirman Said: Kita Dukung Usul KPK Agar Parpol Dibiayai Negara
Sudirman Said menuliskan sejumlah pandaangannya terkait korupsi di Indonesia. Ia menilai Indonesia butuh pemimpin baru.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menuliskan sejumlah pandaangannya terkait korupsi di Indonesia.
Tribunjateng.com, melihat melalui akun Twitter @sudirmansaid yang ai tulis pada Minggu (10/12/18).
Dalam catatan tersebut, Sudirman Said menyebut bahwa korupsi di Indonesia sudah seperti kanker staidum 4.
Sudirman Said menyebut bahwa Indeks Persepsi Korupsi terus membaik sejak reformasi, mislanya di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang naik dari angka 22 mejadi 36, sementara di era Jokowi hanya naik 1 point dari 36 ke 37.
• Live Streaming ILC TV One, Senin 10 Desember 2018 dengan Tema Giliran Habib Bahar Jadi Tersangka
• Salatiga Kembali Dinobatkan sebagai Kota Toleran Se-Indonesia
• Persembahkan Piala Citra FFI 2018 Untuk Sang Ayah, Gading Marten: Tidak Mudah Jadi Anak Roy Marten
• Persembahkan Piala Citra FFI 2018 Untuk Sang Ayah, Gading Marten: Tidak Mudah Jadi Anak Roy Marten
Lantas, Sudirman Said menyebut bahwa pegiatn anti korupsi memberikan rapot merah untuk Jokowi.
Sudirman Said lantas menyebut bahwa pimpinan di lemabag negara era Jokowi banyak terjerat kasus korupsi, misalnya Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua BPK, dan Pejabat Tinggi MA.
Lantaranhal tersebut, Sudirman Said mengungkapkan bahwa negara ini membutuhkan pemimpin baru.
Berikut cuitan Sudirman Said selengkapnya yang dirangkum TribunJateng.com:
"Transparansi International menyatakan: “Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang sedikit membaik (beberapa tahun ini) adalah buah kerja keras KPK, meskipun KPK mengalami tekanan dan perlawanan yang keras dari pemerintah dan parlemen
Nilai buruk dari penggiat anti korupsi dan penegakan hukum itu tak berlebihan. Di bawah Pimpinan Presiden Jokowi negara mengalami banyak kasus yang memalukan, yang baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah Republik Indonesia.
Dibawah Pimpinan Presiden Jokowi, 4 dari 7 Pimpinan Lembaga Tinggi Negara terjerat kasus korupsi: Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua BPK, dan Pejabat Tinggi MA. Landskap kepemimpinan negara kita penuh noda akibat korupsi
Di periode ini, Ketua DPR diadili MKD. Dia gugat ke MA, kembali ke posisinya. Jadi tersangka, gugat praperadilan, tersangka lagi, kabur menghilang. Pelariannya dihentikan oleh tiang listrik. Pimpinan lembaga pembuat hukum permainkan hukum. Ngeri..
Dalam 14 tahun, lebih dari 600 penyelenggara negara masuk penjara karena korupsi, 302 di antaranya terjadi di era Presiden Jokowi. Trendnya memburuk. Ada yang harus dikoreksi dari iklim bernegara kita.
Seorang Jenderal ditetapkan Tersangka korupsi menjelang diangkat menjadi pimpinan tertinggi instansi penegak hukum. Praperadilan batalkan status Tersangka nya. Presiden Jokowi tetap menaikan pangkatnya, dan memberinya jabatan strategis. Kok bisa?
Baru pada periode ini seorang Menteri aktif yang belum lama diangkat, menjadi tersangka korupsi. Presiden Jokowi kurang hati-hati dalam memilih timnya, mengabaikan cek dan ricek. Ada yang harus dikoreksi dalam iklim bernegara kita.
• Fadli Zon: Persekusi dan Kriminalisasi Wujud Nyata dari Tanda-tanda Kekalahan
• Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 10 Desember 2018, Aries Kadar Cinta Anda Pada Pasangan Menurun
• Angela Lee Gantikan Nikita Mirzani Sebagai Host Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV?
• BREAKING NEWS:Truk Hantam Areal Parkir RS Siti Aminah Bumiayu Brebes, 2 Orang Dikabarkan Meninggal