Mahfud MD Ungkap Kepribadian Habib Rizieq Shihab
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD blak-blakan mengungkapkan kepribadian Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan kepribadian Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut tampak pada cuitan Mahfud MD, Selasa (25/12/18).
Mulanya seorang netizen menanyakan tentang Rizieq Shihab.
Netizen itu menanyakan apakah Mahfud MD pernah berdiskusi dengan Rizieq Shihab soal agama dan soal lainnya.
"@mohmahfudmd Assalamu alaikum prof semoga sehat selalu, prof mahfud pernah kah duduk bareng Habib Rizieq dan berdiskusi soal agama atau soal lainnya....?," tulis akun @kamilmessi.
Mahfud MD lantas menjawab bahwa ia pernah beberapa kali berdiskusi dengan Rizieq Shihab.
• Ada yang Tanya Jika Gus Dur Masih Ada Akan Pilih Jokowi atau Prabowo? Mahfud MD Langsung Menjawab
• Mahfud MD Beberkan Perbedaan Panasnya Pilpres 2014 dengan 2019
• Jokowi atau Prabowo? Mahfud MD Akhirnya Ungkap Pilihannya
• Ditanya yang Lebih Cocok Jadi Pemimpin Menurut Islam Antara Jokowi dan Prabowo, Mahfud MD: Nggak Ada
• Sambil Tersenyum, Mahfud MD: Yang Lebih Jahat Jangan Sampai Jadi Pemimpin
Mahfud MD mengatakan bahwa Rizieq Shihab adalah teman diskusi yang baik.
"Pernah beberapa kali. Dia salah satu teman diskusi yg baik," tulisnya.
Seperti diketahui, saat ini, Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi.
Beberapa waktu lalu, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu sempat diperiksa aparat keamanan Arab Saudi.
Pemeriksaan tersebut terkait laporan warga negara Saudi yang melihat bendera terpasang di depan rumah Rizieq di Mekkah.
SP3 kasus penghinaan pancasila
Kepolisian Daerah Jawa Barat menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk kasus dugaan penghinaan Pancasila dengan tersangka tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
• Kecewa, Fahri Hamzah: Kau Suka Berbohong, Aku Tak Bisa Memaafkan Kebohongan
• Alasan Najwa Shihab Lebih Pilih Fahri Hamzah Daripada Memilih Fadli Zon
Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, hari ini datang mengambil surat penghentian kasus atau SP3 di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
"Terkait perkara di Bandung. Kebetulan itu sudah beberapa waktu lalu sudah SP3. Menyangkut masalah penodaan terhadap Pancasila, lambang negara pasal 154a dan menyangkut masalah pencemaran nama baik terhadap orang yang sudah meninggal, pasal 320 KUHP," ujar Sugito, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).