Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mahfud MD Ungkap Kepribadian Habib Rizieq Shihab

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD blak-blakan mengungkapkan kepribadian Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
kolase/Tribunjateng
Mahfud MD Ungkap Kepribadian Rizieq Shihab 

Sugito memang membenarkan status kliennya telah menjadi tersangka. Namun SP3 terbit lantaran bukti yang tak memenuhi unsur, dan dari beberapa keterangan saksi dan beberapa ahli tak ditemukan bukti yang cukup.

"Sehingga Bareskrim dalam hal ini melalui Polda Jabar mengeluarkan SP3," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Umar Surya Fana membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, SP3 tersebut dikeluarkan sekitar Februari atau Maret 2018.

"Betul sudah lama kok," kata Umar, ketika dikonfirmasi, Jumat (4/5) sore.

Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 26 Desember 2018, Pisces Jangan Sembunyi Meski Musuh Makin Terlihat

Peruntungan Shio Hari Ini Rabu 26 Desember Tahun Anjing Tanah Imlek 2659

Apa Hukum Ucapkan Selamat Natal, Tanya Najwa Shihab. Begini Jawaban Quraish Shihab

Umar mengatakan alasan penerbitan SP3 adalah tindakan Rizieq dinilai bukan merupakan tindak pidana.

"Hasil penyidikan menyimpulkan bukan merupakan tindak pidana," imbuh Umar.

Sebelumnya, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Jawa Barat menerima limpahan laporan Sukmawati Soekarnoputri yang dari Bareskrim Polri.

Sukmawati menuding Rizieq melontarkan kata-kata yang tidak pantas terkait Pancasila dan aduannya diterima dalam lapiran bernomor LP/1077/X/2016/Bareskrim.

Rizieq dilaporkan dengan sangkaan Pasal 154 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala,' sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di YouTube. (TribunJateng.com/Woro Seto)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved