Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotman Paris Merasa Janggal dengan Hasil Visum Audrey: Saya Sudah Bicara dengan kakek Audrey

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merasa janggal dengan hasil Visum Audrey, korban pengeroyokan 12 siswi SMA

Editor: muslimah
ISTIMEWA
Hotman Paris Bantu Audrey 

TRIBUNJATENG.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merasa janggal dengan hasil Visum Audrey, korban pengeroyokan 12 siswi SMA yang diungkap Kapolresta Pontianak.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga mencurigai adanya backingan atau orang di belakang yang malah ikut membela para terduga pelaku.

"Kenapa pengurus KPPAD bilang ada luka di beberapa bagian tubuh? Kenapa visum berkata lain?" tulis Hotman Paris, dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (11/4/2019).

UPDATE: Instagram Terduga Pelaku Kasus Audrey Siswi SMP Pontianak Di-hack, Pemilik Tuntut Permintaan Maaf

VIRAL: 2 Oknum Kepala Dinas Selingkuh dan Bikin Video Mesum, Istri yang Pergoki Lapor Polisi, Bawa Bukti

Kemudian, Hotman Paris pun merasa janggal dengan hukuman yang diberikan kepada para terduga pelaku.

Padahal para terduga pelaku ini mengaku minta maaf karena sudah mengeroyok Audrey, siswi SMP Pontianak.

"Kenapa pasal yang dituduhkan pasal yang ancaman hukuman cuma 3 tahun padahal ada pasal lain yang 6 tahun! Akibatnya tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun," tambah sang pengacara.

Akibat sejumlah keganjilan tersebut, Hotman Paris pun harus rela terbang ke Pontianak untuk mengawal kasus Audrey.

Seperti diketahui, hasil Visum Audrey, siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan 12 siswi SMA ini disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Pernyataan kepolisian ini berdasarkan hasil Visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

Dalam pernyataannya, Kpolresta Pontianak menegaskan tak ada luka apapun yang menempel di di tubuh Audrey, seperti yang selama ini.

Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir menegaskan, dari hasil Visum menujukkan tak ada bengkak di kepala korban.

Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.

Terkait dada yang kabarnya ditendang, ternyata tidak ada bekas luka atau memar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved