Pengumuman KPU Pilpres 2019, Jusuf Kalla Sindir Prabowo : Etisnya yang Kalah Menelepon yang Menang
Jusuf Kalla mengaku ia juga melakukan itu saat kalah dari Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) dalam Pilpres terdahulu.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla sekaligus Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyatakan semestinya secara etika calon presiden (Capres) Prabowo Subianto memberi selamat kepada capres Jokowi.
Jusuf Kalla mengaku ia juga melakukan itu saat kalah dari Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) dalam Pilpres terdahulu.
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 dimana Jokowi-Ma'ruf unggul.
• Video Detik-detik Raffi Ahmad Temukan Luna Maya Pingsan di Kamar Mandi, Sebelumnya Mengeluh Sakit
• Suami Bunuh Istri Gara-gara Minta Bayaran Rp 700 Ribu Setiap Berhubungan Intim
• Yusril Sebut BPN Prabowo-Sandi bakal Kesulitan Buktikan Kecuarangan Pemilu
"Etisnya selalu yang kalah menghampiri. Menelepon yang menang. Saya dulu waktu kalah dengan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), saya langsung telepon Pak SBY dan mengucapkan selamat dan saya menerima itu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Kalla mengatakan hasil Pemilu 2019 harus diterima oleh semua pihak karena sudah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan semua pihak harus menerimanya dengan jiwa besar.
"Ya. Harus berjiwa besar. Kan cuma dua kan. Kemenangan dan kalah. Tidak ada yang seri," lanjut dia.
KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selaea (21/5/2019) dini hari.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
BPN Prabowo-Sandiaga Akan Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres ke MK
sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).
Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).