Pengumuman KPU Pilpres 2019, Jusuf Kalla Sindir Prabowo : Etisnya yang Kalah Menelepon yang Menang
Jusuf Kalla mengaku ia juga melakukan itu saat kalah dari Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) dalam Pilpres terdahulu.
Editor:
galih permadi
"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.
Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.
"Oleh karena itu, dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," kata Dasco.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jusuf Kalla: Etisnya yang Kalah Menghampiri, Menelepon kepada yang Menang"
Rekomendasi untuk Anda