KPU Bertemu Tim Hukum Untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2019 di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk menggelar pertemuan dengan sejumlah pengacara yang tergabung dalam tim hukum KPU.
TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk menggelar pertemuan dengan sejumlah pengacara yang tergabung dalam tim hukum KPU, Senin (10/6/2019) besok.
Pertemuan itu dalam rangka persiapan sidang sengketa hasil pemilu yang diajukan oleh ratusan peserta pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Senin besok kami akan koordinasi. Tapi kalau dari tim kuasa hukum sih ya sudah koordinasi dari kemarin-kemarin, koordinasi terus dalam rangka persiapan," kata Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin, hari Minggu ini.
• Pakar Hukum Tata Negara Sebut 2 Poin Janggal Gugatan Prabowo-Sandi ke MK
• Kasus Anak Idap Kanker Darah Akibat Keseringan Main Gadget, Ini Klarifikasi RSUP Dr Sardjito
Ali menyebutkan, pihaknya terus menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan untuk menghadapi gugatan di persidangan.
Dokumen yang disiapkan juga dihimpun dari KPU provinsi yang terdapat sengketa.
Seandainya ada perbaikan dokumen permohonan gugatan dari peserta pemilu, Ali menyatakan, pihaknya harus lebih dulu mengecek dan mempelajari poin-poin yang diperbaiki.
"Kami baca dulu perbaikannya apakah sesuai dengan regulasi atau tidak perbaikannya, kemudian apa isinya," ujar dia.
• Pesta Gol Ke Gawang Filipina, Timnas U-23 Kunci Peringkat Ketiga Merlion Cup 2019
• Rekap Hasil Final Australia Open 2019 - Indonesia Dapatkan 1 Gelar, China Juara Umum
Berdasarkan informasi dari situs mkri.id, permohonan gugatan untuk pemilihan DPR dan DPRD yang diterima MK ada sebanyak 323.
Sedangkan gugatan untuk pemilihan anggota DPD ada 10 gugatan, dan pemilihan presiden dan wakil presiden 1 gugatan.
Dengan demikian, jumlahnya ada 334 permohonan gugatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Bertemu Tim Hukum untuk Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu, Besok"