Sidang Kasus Korupsi DAK, Mantan Wakil DPR RI: Saya Tidak Meminta, Mereka Yang Berikan
Mantan wakil ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengelak meminta komitmen fee untuk pencairan dana alokasi khusus (DAK).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mantan wakil ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengelak meminta komitmen fee untuk pencairan dana alokasi khusus (DAK) dari mantan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad.
Hal tersebut diungkapkan Taufik saat menjalani sidang lanjutan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Rabu (12/6/2019).
Taufik mengakui mantan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad menemuinya di gedung DPR RI.
Pada pertemuan tersebut dirinya tidak mengundang mantan Bupati Kebumen.
"Itu inisiatif dia (Yahya Fuad) sendiri menemui saya. Waktu itu saya lagi paripurna pengesahan APBNP 2016 dan tax amnesti. Saya diberitahu staf," ujarnya.
• Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Semarang
Sembari menunggu, menurut dia, Yahya Fuad juga mengunjungi anggota DPR RI lainnya.
Dirinya menambahkan tidak mengetahui tujuan Yahya mengunjungi anggota DPR RI yang sama di Dapil 7.
"Ya saya tidak tahu apa tujuannya. Mungkin saja roadshow perkenalan bupati baru," jelasnya.
Menurut Taufik pertemuannya dengan mantan Bupati Kebumen hanya berlangsung sekitar 15 menit.
Pada pertemuan tersebut Yahya Fuad meminta dukungan politik untuk pembangunan Kebumen.
"Hal itu juga dilakukan Yahya saat menemui anggota (DPR RI) lainnya yang sama-sama berasal dari di Dapil 7," kata dia.
Dikatakannya, mantan Bupati Kebumen juga memberikan proposal untuk pengembangan pariwisata. Lalu Yahya, sambung Taufik, meminta agar dihubungkan kepada komisi lain.
"Dia mau pulang bilang katanya mendapat informasi dari Kemenkeu, Kebumen akan mendapat DAK Rp 100 miliar. Dia minta dikawal. Saya bilang tidak tahu dan tidak mengurusi. Saya bilang langsung ke pihak terkait komisi XI dan Badan Anggaran (Banggar)," tutur dia.
• Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi Dituntut Delapan Tahun Penjara
Taufik mengakui Yahya juga menjanjikan uang komitmen fee lima persen untuk pencairan DAK.
Dirinya juga mengetahui Yahya juga meminta rekanannya sebesar tujuh persen.