Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Reaksi Mahfud MD Saat Refly Harun Sebut Prabowo-Sandi Punya Harapan Menangkan Sengketa Pilpres

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai kubu BPN Prabowo-Sandi memiliki harapan memenangkan sengketa pilpres 2019.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Refly Harun sebut Prabowo punya harapan menang di MK 

TRIBUNJATENG.COM- Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai kubu BPN Prabowo-Sandi memiliki harapan memenangkan sengketa pilpres 2019.

Hal tersebut disampaikan Refly saat menjadi narasumber di program Kabar Petang TVone YouTube tvOneNews, Senin (17/6/2019).

Refly Harun menilai seharusnya BPN Prabowo-Sandi bisa memutuskan untuk memilih dalil kualitatif atau kuantitatif.

Karena, menurut Refly, akan snagat sulit untuk membuktikan 2 dalil tersebut menginggat waktu yang sangat terbatas.

"Butuh waktu, enggak akan cukup 1 minggu," ungkap Refly, karena itu saya sudah katakan, kubu 02 harus memilih. Dalam time frame yang singkat itu, mana yang mau didalami, dibuktikan," ujarnya.

Kronologi Video Viral Pria Mengamuk di Indomaret Sekaran Semarang, Berawal Salah Paham VC Vidcall

Detik-detik Perampok Todongkan Parang Buat Dua Satpam Tak Berdaya, Bawa Kabur Rp 288 Juta

VIRAL Skandal Video Mesum Guru dan Siswinya, Murid Jadi Pemuas Nafsu Selama Tiga Tahun

Pemeran Video Mesum Jangan Kasih Nyala Blitz-nya Diketahui Sudah Tinggalkan Bulukumba

Refly menegaskan, jika tim 02 merasa sangat yakin bahwa mereka memiliki data kuantitatif yang menjelaskan dalil mereka soal klaim unggul dalam perolehan suara sebesar 52 persen, maka hal itu harus dijadikan argumen utama.

Meski demikian, Refly mengaku kurang yakin dengan kalim yang dipaparkan oleh tim Prabowo-Sandi.

"Dari awal saya kurang yakin juga. Karena kalau kita bicara tentang government pemilu, saya katakan kecurangan dalam proses penghitungan suara itu sekarang udah agak mulai minim. Karena ada pantauan, ada uploading c1 dan sebagainya," ujar Refly Harun.

Refly lantas membahas gugatan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi yakni dalil kualitatif.

"Tapi saya paham, dari aspek kualitatifnya yang dipersoalkan kan tidak hanya dari aspek pencoblosan sampai penghitungan, tapi pra-pencoblosan juga dipermasalahkan. Seperti netralitas, kan itu tidak terkait langsung. Kemudian pengunaan dana APBN, keterlibatan BUMN, diskriminiasi penegakan hukum," ujar Refly.

Refly lantas mengatakan gugatan yang diajukan BPN yakni di tataran area paradigma pemilu yang jurdil.

"Nah hal-hal tersebut bukan yang berada di area pencobolosan dan penghitungan tapi di area paradigma pemilu yang jurdil," ujar Refly.

"Kalau misal hitung-hitungan saja maka mereka cukup membuktikan yang 52 persen itu, yang saya sendiri enggak yakin sesungguhnya."

Refly mengaku tidak yakin dengan klaim kemenangan 52 persen yang dikatakan kubu Prabowo-Sandi.

"Maka saya katakan kadang-kadang kalau the game is over kalau soalnya hitung-hitungan," kata Refly.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved